Kasus Korupsi

Sosok Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Jadi Tersangka Kasus Suap, Harta Naik Rp3 M saat Pandemi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin menjadi sorotan masyarakat gara-gara terjerat kasus suap.

Terbaru, pada Sabtu (25/9/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Azis Syamsyuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada eks penyidik polisi di KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Elite Partai Golkar itu diduga menyuap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin pun menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca juga: Disambut Riuh Sorakan Awak Media, Azis Syamsuddin Berjalan Santai Masuk ke Gedung KPK

Sosok Azis Syamsuddin

Dikutip dari dpr.go.id, Azis Syamsuddin merupakan seorang politisi dari Partai Golkar.

Dirinya mejabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sejak Oktober 2019.

Sebelumnya, Azis merupakan Anggota DPR RI periode 2014 - 2019, sebagai Ketua Banggar dan Ketua Komisi III.

Azis juga merupakan dosen luar biasa di Universitas Trisakti.

Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini juga pernah menajdi seorang konsultan juga advokat.

Azis juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2008 hingga 2011.

Riwayat Organisasi

- PB PABBSI, sebagai: BENDAHARA UMUM . Tahun: 2008 - 2019

- KNPI, sebagai: KETUA UMUM . Tahun: 2008 - 2011

- DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BIDANG HUKUM & ADVOKAT BAPPILU . Tahun: -

- DPD I PARTAI GOLKAR PROV.LAMPUNG , Sebagai: WAKIL KETUA . Tahun: -

- PENGURUS PUSAT DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BAKUMHAM & OTDA. Tahun: -

- KOSGORO 1957 , Sebagai: KETUA PPK . Tahun: -

- LEMBAGA PEMENANGAN PEMILU DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: WAKIL SEKRETARIS.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Terkini

Harta kekayaan Azis bertambah selama periode pandemi Covid-19 sebanyak Rp 3 M.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 22 April 2021, Azis dilaporkan memiliki total harta kekayaan hingga Rp 100 miliar lebih, atau tepatnya Rp 100.321.069.365.

Angka tersebut lebih banyak sekira Rp 3,757 miliar dibanding jumlah harta kekayaannya periode sebelumnya.

Menurut LHKPN per 1 April 2020, Politikus Golkar ini mengumpulkan harta kekayaan Rp 96.563.663.074.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 89.492.201.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 817 m2/445 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 22.501.231.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/188 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.723.383.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/282 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 5.696.736.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 8.164.721.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/506 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 11.354.319.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 869 m2/529 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 36.051.211.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.000.600.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.502.000.000

1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000

2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 248.000.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 780.000.000

6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.590.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 274.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 7.052.118.365

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 100.321.069.365

III. HUTANG Rp ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 100.321.069.365.

Jadi Tersangka

Azis diketahui telah resmi menjadi tersangka pemberi suap kepada eks penyidik polisi di KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Azis diduga menyuap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Meski begitu, KPK belum menjerat Azis sebagai penerima suap dalam perkara dugaan korupsi DAK Lampung Tengah tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari tida secara rinci menjelaskan perkembangan penanganan kasus yang menjadi muasal suap Azis kepada Robin itu.

"Tentu KPK tidak akan pernah berhenti terkait dengan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan," ucap Firli.

Menurut Komisaris Jenderal Polisi itu, KPK memahami keinginan masyarakat untuk penuntasan kasus korupsi.

Firli mengklaim KPK bakal menindaklanjuti perkara itu begitu menemukan keterangan atau bukti-bukti.

"Jadi tidak perlu khawatir. Jika kami menemukan keterangan atau bukti tentu kami akan tindak lanjuti," katanya.

Dia membantah KPK mendahulukan kasus dugaan suap terhadap Robin ketimbang perkara lain yang ditengarai melibatkan Azis.

Bagi Firli, KPK konsisten dan berkomitmen memperhatikan semua kasus.

"Yang hari ini, inilah yang telah memenuhi syarat-syarat tentang tersangka," kata dia.

Azis sebelumnya disebut-sebut meminta fee 8 persen dari alokasi anggaran DAK Lampung Tengah tahun 2017.

Hal ini disampaikan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang kini telah berstatus terpidana.

Azis yang ketika itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR, ditengarai membantu mengurus naiknya anggaran DAK Lampung Tengah dari Rp23 miliar menjadi Rp30 miliar.

Kuasa hukum Mustafa, Muhammad Yunus, menyebut politikus Partai Golkar itu menerima Rp2 miliar atas peran itu.

Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Azis membantah tudingan menyuap Robin.

Ia juga menampik meminta fee dari pengesahan DAK Lampung Tengah tahun 2017. (*)

Berita terkait Azis Syamsuddin Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Suap, dan Kini jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp 3,8 M selama Pandemi, serta Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Kasus Suap Penyidik KPK, Bagaimana dengan DAK Lampung Tengah?