Kasus Korupsi

Jadi Tersangka Kasus Suap, Harta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tambah Rp 3 M Selama Pandemi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Terbaru, Azis ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung.

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung.

Dilansir TribunWow.com, kekayaan Azis pun kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, harta Azis justru bertambah Rp 3 miliar (M) di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK 22 April 2021, Azis melaporkan kekayaan sebesar Rp 100.321.069.365.

Jumlah tersebut lebih banyak Rp 3,757 miliar dibandingkan harta Azis yang tercatat per 1 April 2020 lalu.

Pada 2020, kekayaan Azis mencapai Rp 96.563.663.074.

Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB. (Tribunnews/ Ilham Rian)

Baca juga: KPK Temukan Posisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih

Baca juga: Sosok Kuryana Azis, Bupati OKU yang Meninggal Dunia setelah 11 Hari Dilantik

Berikut Rincian Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Terkini

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 89.492.201.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 817 m2/445 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 22.501.231.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/188 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.723.383.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/282 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 5.696.736.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 8.164.721.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/506 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 11.354.319.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 869 m2/529 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 36.051.211.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.000.600.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.502.000.000

1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000

2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 248.000.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 780.000.000

6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.590.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 274.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 7.052.118.365

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 100.321.069.365

III. UTANG Rp ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 100.321.069.365

Baca juga: Sambut Jokowi Pakai Poster Bertuliskan Pak Tolong Benahi KPK, 7 Mahasiswa UNS Diamankan Polisi

Baca juga: Sukacita Warga Banjarnegara Bupati Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Cukur Gundul hingga Syukuran 7 Hari

Upaya Penjeputan Paksa

Sementara itu, tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Azis untuk mendalami kasus dugaan suap, Jumat (24/9/2021).

Penjemputan paksa itu dilakukan untuk mengklarifikasi alasan Azis tak bisa datang memenuhi panggilan penyidik karena menjalani isolasi mandiri.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut pihaknya tak mau langsung percaya dengan alasan Azis tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, KPK bahkan membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari Covid-19.

Setelah dicek, Azis ternyata nonreaktif Covid-19 dan langsung dibawa ke gedung KPK.

MKD DPR Kaget

Wakil Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI Trimedya Panjaitan turut buka suara soal penjemputan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Ia mengaku cukup terkejut mendengar kabar upaya penjemputan tersebut.

Pasalnya, Azis dikabarkan tengah menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi dengan pasien Covid-19.

"Langkah yang dilakukan KPK ini di luar dugaan kami, khususnya saya," terang Trimedya.

"Di luar dugaan saya langsung melakukan penjemputan terhadap Pak Azis."

Ia pun mengaku tak tahu alasan pasti KPK menjemput paksa Azis.

Pasalnya, biasanya penjemputan paksa dilakukan jika yang bersangkutan 3 kali mangkir dari pangiilan KPK.

"Saya kaget juga langsung dijemput, karena kita tidak tahu ini pemanggilan kedua ketiga," jelas dia.

"Dia pun menduga upaya penjemputan dilakukan KPK karena belajar dari kasus terdahulu." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kini jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp 3,8 M selama Pandemi, dan MKD DPR Akui Cukup Terkejut Azis Syamsuddin Dijemput Langsung KPK: Ini di Luar Dugaan Kami