TRIBUNWOW.COM - Yosef, yang merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dikonfirmasi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Subang, Subang, pada Kamis (23/9/2021).
Ini merupakan pemeriksaan ke-12 kali untuk Yosef dan membuatnya harus pulang hingga larut malam.
Menurut pantauan Tribunjabar.id di lokasi, Yosef dan istri mudanya selesai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/9/2021) pukul 00.15 dini hari WIB.
Baca juga: Hubungan dengan Yoris Tak Akur setelah Kasus Subang, Yosef Ngaku Sempat Diancam Pakai Senjata Tajam
Keduanya bungkam ketika dimintai keterangan oleh awak media.
"Sudah, yah, ke pengacara langsung aja," kata Yosef saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021).
Yosef diketahui menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam, dirinya terpantau hadir di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB.
Dikonfirmasi kepada pengacara, dia mengatakan, Yosef disebutkan menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi atas keterangan-keterangan sebelumnya.
"Jadi kalau Pak Yosef hari ini hanya penegasan BAP saja, ada sedikit yang diulang ada sedikit yang ditegaskan," ucap Rohman kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang," Jumat (24/9/2021).
Di pemeriksaan ke-12 ini Rohman menyebut bahwa Yosef dicecar dengan 56 pertanyaan.
Namun, dia tidak menjelaskan terkait hal baru yang diungkap dalam pemeriksaan tersebut.
"Jadi jumlah pertanyaannya hanya 55 sampai dengan 56 pertanyaan lah barusan, hanya sebatas kejadian yang sebelum-sebelumnya saja ditegaskan kembali," katanya.
"Enggak ada, masih tetap uraian aktivitas Pak Yosef di tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus, udah itu saja," ujarnya.
Baca juga: Sebulan Kasus Pembunuhan di Subang, Konflik Keluarga, Yayasan, dan Asmara Jadi Sorotan, Ini Faktanya
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan dua jenazah yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Rabu (18/8/2021).
Jenazah ditemukan tertumpuk di bagasi sebuah mobil yang terparkir di rumahnya.
Yosef, yang merupakan suami Tuti merupakan orang yang pertama kali datang ke TKP pada pagi hari dan menemukan kondisi TKP sudah dalam keadaan berantakan.
Dia juga menjadi orang yang pertama kali melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, polisi menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana.
Yofer beralibi, ketika malam kejadian, diriya sedang berada di rumah istri mudanya dan baru sampai ke TKP atau rumahnya pada pukul 07.15 WIB.
Diperiksa dengan Alat Tes Kebohongan
Berdasarkan informasi dari pengacara Yosef yang lain, diketahui dirinya sempat diperiksa dengan alat tes kebohongan atau lie detector.
Tidak hanya Yosef, Mimin juga ikut menjalani pemeriksaan secara terpisah.
Hingga kini baru Yosef dan Mimin yang dikonfirmasi diperiksan dengan lie detector.
"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan," kata Rohman Hidayat, saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).
Satu di antara pertanyaan dasar yang ditanyakan adalah apakah mereka terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa, Itu pertanyaan mendasarnya," ujar Rohman.
Rohman juga menyampaikan bahwa Yosef dan istri mudanya sudah menjawab apa yang ditanyakan kepada polisi.
Namun, dia tidak mengetahui apa hasil yang didapat pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut.
"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya.
"Bahwa hari Kamis (16/9/2021) dan Jumat (17/9/2021) Pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.
"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan."
"Kemudian Bu mimin, dites kebohongan juga, dites-nya hari Sabtu (18/9/2021) dari Jam 10-12an itu sudah selesai."
Azas Praduga Tak Bersalah
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi perihal pemeriksaan dengan alat tes kebohongan.
Mereka menyebut itu hanya merupakan satu cara untuk menggali keterangan.
"Itu salah satu kita untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk saja," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021), dikutip dari TribunnewsBogor.
Dia juga menyampaikan, polisi tidak ingin mencurigai saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Suaminya ini kan masih kita meminta keterangan, kita tidak bisa menuduh, yang namanya penyidik itu bekerja berdasarkan azas praduga tak bersalah," katanya.
Meski tidak menyinggung siapa yang kemungkinan menjadi pelaku kasus pembunuhan di Subang, dia menyebut pembuktian sudah mengerucut.
"Ketika ada kesesuaian terhadap terjadinya pelaku pembunuhan tersebut, baru kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan atau tidaknya tersangka dalam kasus yang sudah kita kerjakan ini," pungkas Erdi. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Misteri Kasus Subang, Saksi Kunci dan Istri Mudanya Diperiksa Sampai Dini Hari, Ogah Beri Keterangan dan Diperiksa ke-12 Kalinya, Yosef Jawab 56 Pertanyaan Polisi, Kali Ini Soal Apa?