Pembunuhan di Subang

Setelah Diperiksa dengan Lie Detector di Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda Kembali Dipanggil Polisi

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (kedua dari kiri) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

TRIBUNWOW.COM - Yosef dan istri mudanya, Mimin, yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, dikonfirmasi kembali mendapat panggilan kepolisian. 

Mereka diagendakan menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Kamis (23/9/2021).

"Iya, betul hari ini Yosef dan Mimin dipanggil kembali sebagai saksi, di Polres Subang. Ini merupakan pemanggilan ke-12 kali untuk Yosef dan ke-10 kali untuk Mimin," ucap Pengacara Yosef dan Mimin, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Soal Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Keluarga Langsung Curiga ke Istri Muda Yosef: Dia Agak Gitu

Baca juga: Reaksi Keluarga jika Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Terungkap, Yeti: Keterlaluan

Panggilan itu diterima beberapa saat setelah mereka diperiksa dengan alat tes kebohongan atau lie detector.

Rencananya kedua saksi tersebut akan diperiksa di ruang Satreskrim Polres Subang.

Dalam pantauan reporter Tribun Jabar, hingga pukul 12.00 WIB belum ada tanda-tanda kedatangan Yosef dan istri mudanya di ruang Satreskrim Polres Subang.

Hingga kini tidak ada konfirmasi lebih lanjut terkait saksi lain yang telah mendapat panggilan atau agenda pemeriksaan. 

Seperti diketahui polisi sudah memeriksa sekitar 26 orang menjadi saksi. 

Saksi yang dianggap saksi kunci merupakan kerabat dekat korban seperti Yosef dan Mimin. 

Yosef diketahui merupakan suami Tuti dan merupakan orang yang pertama kali datang ke TKP (rumahnya) dan melihat kondisi TKP sudah berantakan dan terdapat ceceran darah. 

Dia juga merupakan orang yang melaporkan kasus ini kepada polisi di Polsek Jalancagak, Subang. 

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Akui Diendus Anjing Pelacak saat Olah TKP, Kini Jalani Tes Kebohongan

 Diperiksa dengan Lie Detector

Berdasarkan informasi dari Pengacara Yosef yang lain, diketahui dirinya sempat diperiksa dengan alat tes kebohongan.

Tidak hanya Yosef, Mimin juga ikut menjalani pemeriksaan secara terpisah. 

Hingga kini baru Yosef dan Mimin yang dikonfirmasi diperiksan dengan lie detector.

"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan," kata Rohman Hidayat, saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Satu di antara pertanyaan dasar yang ditanyakan adalah apakah mereka terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

 "Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," ujar Rohman.

Rohman juga menyampaikan jika Yosef dan istri mudanya sudah menjawab apa yang ditanyakan kepada polisi. 

Namun, dia tidak mengetahui apa hasil yang didapat pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut. 

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. 

"Bahwa hari Kamis (16/9/2021) dan Jumat (17/9/2021) Pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan."

"Kemudian Bu mimin, dites kebohongan juga, dites-nya hari Sabtu (18/9/2021) dari Jam 10-12an itu sudah selesai."

Azas Praduga Tak Bersalah

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi perihal pemeriksaan dengan alat tes kebohongan. 

Mereka menyebut itu hanya merupakan satu cara untuk menggali keterangan. 

"Itu salah satu kita untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk saja," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021), dikutip dari TribunnewsBogor.

Dia juga menyampaikan jika polisi tidak ingin mencurigai saksi-saksi dalam kasus tersebut. 

"Suaminya ini kan masih kita meminta keterangan, kita tidak bisa menuduh, yang namanya penyidik itu bekerja berdasarkan azas praduga tak bersalah," katanya.

Meski tidak menyinggung siapa yang kemungkinan menjadi pelaku kasus pembunuhan di Subang, dia menyebut pembuktian sudah mengerucut. 

"Ketika ada kesesuaian terhadap terjadinya pelaku pembunuhan tersebut, baru kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan atau tidaknya tersangka dalam kasus yang sudah kita kerjakan ini," pungkas Erdi. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul BREAKING News Kasus Subang, Yosef dan Istri Mudanya Kembali Dipanggil dan Diperiksa Polisi, Ada Apa? dan Alat Tes Kebohongan di Kasus Subang, Yosef Ditanya Polisi: Apakah Melakukan Atau Menyuruh Melakukan? juga TribunnewBogor.com yang berjudul Dites Kebohongan, Ini Status Terkini Yosef dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang