TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Masinton Pasaribu buka suara mengenai perngakuan Krisdayanti soal gaji anggota dewan.
Masinton mengungkapkan, PDIP tidak memarahi Krisdayanti terkait sikapnya yang blak-blakan tersebut.
Ia mengatakan bahwa partainya justru mengapresiasi sikap KD yang blak-blakan mengenai rincian gaji Anggota DPR RI.
Baca juga: Bongkar Gaji DPR, Krisdayanti Justru Tak Dapat Taguran PDIP, Masinton Pasaribu: Malah Diapresiasi
Kendati demikian, Masinton mencoba meluruskan dan membeberkan rincian yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh KD.
Hal itu disampaikan Masinton dalam diaolog bertajuk 'Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat' yang disiarkan kanal YouTube MNC Trijaya, Sabtu (18/9/2021).
"Enggak ada teguran apa-apa, justru diapresiasi oleh pimpinan fraksi," kata Masinton dikutip TribunWow.com di kanal YouTube Trijaya, Minggu (19/9/2021).
Masinton menegaskan, besaran gaji DPR sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan peraturan pemetrintah.
Ia kemudian menjelaskan bahwa besaran gaji anggota DPR RI, total berkisar Rp60 jutaan per bulan.
Masinton pun menjelaskan, besaran gaji itu termasuk gaji pokok, tunjungan suami atau istri, tunjangan anak hingga tunjangan beras.
"Itu sudah standar, gaji dan tunjangan untuk pejabat negara itu sudah diatur," ujar Masinton.
"Nah, gajian dan tunjangan, kalau gaji pokok itu ya Rp4 jutaan. Rp4,2 juta per bulan."
Baca juga: Bongkar Gaji DPR, Segini Total Harta Krisdayanti, Jadi Artis Terkaya Ketiga yang Jadi Anggota Dewan
Baca juga: Bongkar Gaji DPR, Krisdayanti Ternyata Miliki Total Kekayaan dengan Jumlah Mencengangkan
"Kemudian ada juga tunjangan istri atau suami kalau perempuan itu, ada tunjangan anak, ada uang sidang, ada tunjangan jabatan ada tunjangan beras untuk 4 orang gitu ya Rp198.000 kira-kira."
"Kemudian tunjangan kehormatan, tunjangan kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp60 juta lah ya," tambahnya.
Meski begitu, Masinton mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jumlah persis yang diterimanya.
Pasalnya, ia sendiri tak pernah memperhatikan detilnya.
"Tapi itu perkiraan total yang masuk ke rekeningnya setiap bulan dan memang secara otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya.
Sementara, terkait kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota.
Ia juga menegaskan, kegiatan itu harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya.
"Dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun," terangnya.
Baca juga: Viral Pengakuan Krisdayanti soal Gaji Anggota DPR, Ahmad Sahroni: Tidak Semua Masuk Kantong Anggota
Pengakuan Krisdayanti
Krisdayanti membuat heboh publik setelah membeberkan gajinya sebagai anggota DPR RI.
Hal tersebut Krisdayanti ungkapkan melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Senin (13/9/2021).
Politikus Akbar Faizal awalnya membahas kabar viral Krisdayanti yang mengutarakan keberatannya tentang usulan fasilitas khusus anggota DPR terpapar Covid-19.
Akbar Faizal lantas ingin tahu alasan Krisdayanti yang sebenarnya.
"Apa yang terjadi sebenarnya?," tanya Akbar Faizal.
Krisdayanti tak setuju karena penghasilan anggota DPR sudah besar.
Oleh karena itu, Krisdayanti merasa fasilitas khsus untuk anggota DPR yang terpapar Covid-19 hanya membuang-buang anggaran negara.
"Ya iyalah pak, semua anggota DPR sekarang sudah punya uang lah," ujar Krisdayanti.
Akbar Faizal sontak ingin tahu gaji Krisdayanti setiap bulan.
"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?," tanya Akbar Faizal.
Sambil tertawa, Krisdayanti tanpa ragu menyebut nominal gaji yang diterima setiap bulan.
Krisdayanti mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 75 juta setiap bulan.
"Setiap tanggal satu Rp 16 juta, tanggal lima Rp 59 juta, ya sudah gitu saja," tutur Akbar Faizal.
Belum puas, Akbar Faizal ingin tahu semua pendapatan Krisdayanti.
"Jadi Rp 16 juta itu gaji pokok, Rp 59 juta itu tunjangan-tunjangan, komunikasi segala macam, terus yang lainnya, yang lengkap dong?," tanya Akbar Faizal
Pelantun tembang Mencintaimu itu mengaku mendapatkan Rp 450 juta sebagai dana aspirasi.
Tak hanya itu saja, dana aspirasi diperoleh Krisdayanti sebanyak lima kali dalam satu tahun.
"Dana aspirasi itu wajib untuk kita, karena memang uang negara, setiap resesi Rp 450 juta itu lima kali dalam satu tahun," ujar Krisdayanti.
Akbar Faizal tiba-tiba ingin tahu dana kunjungan dapil yang didapat Krisdayanti.
"Kunjungan dapil sekarang berapa?," tanya Akbar Faizal.
Krisdayanti malah menuding Akbar Faizal ingin kembali menjadi anggota DPR karena menanyakan hal tersebut.
Penyanyi berusia 46 tahun itu mengaku mendapat Rp 140 juta untuk kunjungan dapil.
"Tertarik mau masuk lagi ya, saiki kita Rp 140 juta, delapan kali dalam satu tahun," tutur Krisdayanti. (TribunWow.com/Rilo/Via)