TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Krisdayanti menjadi sorotan publik setelah menyebutkan nominal gaji yang diterimanya selama menjadi anggora DPR RI.
Sikap Krisdayanti yang tak ragu membeberkan jumlah gaji dan tunjangan tiap bulan menuai pro dan kontra.
Banyak yang tak suka dengan hal tersebut hingga akhirnya Krisdayanti mengaku bersalah dan meminta maaf.
Baca juga: Krisdayanti Blak-blakan Bongkar Gaji Jadi Anggota DPR tiap Bulan, Capai Hampir Rp 1 Miliar?
Namun tak disangka, sikap Krisdayanti malah mendapatkan apresiasi dari partai yang mengusungnya, yakni PDI Perjuangan.
Melalui kanal YouTube MNC TRIJAYA pada Sabtu (18/9/2021), rekan satu partai Krisdayanti, Masinton Pasaribu membenarkan hal tersebut.
Masinton Pasaribu menyebut Krisdayanti sudah dipanggil oleh pimpinan fraksi PDIP.
"Enggak ada teguran apa-apa, justru diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi," tutur Masinton Pasaribu.
Kendati demikian, beberapa pengakuan Krisdayanti perlu diluruskan.
Masinton Pasaribu menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan DPR memang sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang.
"Terus kemudian ada beberapa hal yang perlu diluruskan memang," kaa Masinton Pasaribu.
"Seumpama masalah gaji dan tunjangan, itu kan memang ditentukan oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, itu sudah standar," tambahnya.
Baca juga: Benarkan Ucapan Krisdayanti soal Gaji DPR, Miing: Biasa Saja, Orang juga Tahu Kok Gaji DPR Besar
Masinton Pasaribu mengakui bahwa gaji tersebut udah otomatis masuk ke rekening Krisdayanti setiap bulan.
Masinton Pasaribu mengira-ngira gaji dan tunjangan yang diperoleh DPR mencapai Rp 60 juta lebih.
"Kalau gaji pokok itu Rp 4,2 juta perbulan, terus kemudian tunjangan suami istri, ada tunjangan anak, uang sidangm tunjangan jabatan, tunjangan beras untuk empat orang," kata Masinton Pasaribu.
"Kemudian tunjangan kehormatan, komunikasi, dan kalau ditotal kira-kira Rp 60 juta," tambahnya.
"Lebih kurangnya ya, untuk persisnya saya enggak pernah perhatikan detail, kira-kira masuk segitulah," jelasnya.
"Nah itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," tandasnya,
Sedangkan di luar gaji dan tunjangan, uang yang diterima anggota DPR berbeda-beda jumlahnya.
Menurut Masinton Pasaribu, anggota DPR memperoleh dana sesuai dengan progam kerja yang diusung.
Setelah dana tersebut cair, program kerja anggota DPR akan diaudit.
"Kalau yang lain terkait kunjungan kerja dalam masa reses, kunjungan daerah pemilihan, kunjungan kerja komisi, itu tergantung dari metrikulasi anggota," ujar Masinton Pasaribu.
"Jadi katakan ada lima dalam masa reses, atau kunker dapil sebanyak delapan kali, itu belum tentu bisa dialokasikan waktunya oleh anggota DPR semua," tambahnya.
"Kegiatan itu juga harus dilaporkan dan diaudit, beda dengan gaji dan tunjangan yang sudah otomatis diberikan negara," jelasnya.
Lihat videonya dari awal
Baca juga: Viral Pengakuan Krisdayanti soal Gaji Anggota DPR, Ahmad Sahroni: Tidak Semua Masuk Kantong Anggota
Pengakuan gaji dari Krisdayanti
Hal tersebut Krisdayanti ungkapkan melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Senin (13/9/2021).
Politikus Akbar Faizal awalnya membahas kabar viral Krisdayanti yang mengutarakan keberatannya tentang usulan fasilitas khusus anggota DPR terpapar covid-19.
Akbar Faizal lantas ingin tahu alasan Krisdayanti yang sebenarnya.
"Apa yang terjadi sebenarnya?," tanya Akbar Faizal.
Krisdayanti tak setuju karena penghasilan anggota DPR sudah besar.
Oleh karena itu, Krisdayanti merasa fasilitas khsus untuk anggota DPR yang terpapar Covid-19 hanya membuang-buang anggaran negara.
"Ya iyalah pak, semua anggota DPR sekarang sudah punya uang lah," ujar Krisdayanti.
Akbar Faizal sontak ingin tahu gaji Krisdayanti setiap bulan.
"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?," tanya Akbar Faizal.
Sambil tertawa, Krisdayanti tanpa ragu menyebut nominal gaji yang diterima setiap bulan.
Krisdayanti mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 75 juta setiap bulan.
Baca juga: Lihat Sikap Atta Halilintar pada Anak-anak Krisdayanti, Nenek Aurel Hermansyah Berlinang Air Mata
"Kita banyak potongan, setiap tanggal satu Rp 16 juta, tanggal lima Rp 59 juta, ya sudah gitu saja," tutur Akbar Faizal.
Belum puas, Akbar Faizal ingin tahu semua pendapatan Krisdayanti.
"Jadi Rp 16 juta itu gaji pokok, Rp 59 juta itu tunjangan-tunjangan, komunikasi segala macam, terus yang lainnya, yang lengkap dong?," tanya Akbar Faizal
Pelantun tembang Mencintaimu itu mengaku mendapatkan Rp 450 juta sebagai dana aspirasi.
Tak hanya itu saja, dana aspirasi diperoleh Krisdayanti sebanyak lima kali dalam satu tahun.
"Dana aspirasi itu wajib untuk kita, karena memang uang negara, setiap resesi Rp 450 juta itu lima kali dalam satu tahun," ujar Krisdayanti.
Akbar Faizal tiba-tiba ingin tahu dana kunjungan dapil yang didapat Krisdayanti.
"Kunjungan dapil sekarang berapa?," tanya Akbar Faizal.
Krisdayanti malah menuding Akbar Faizal ingin kembali menjadi anggota DPR karena menanyakan hal tersebut.
Penyanyi berusia 46 tahun itu mengaku mendapat Rp 140 juta untuk kunjungan dapil.
"Tertarik mau masuk lagi ya, saiki kita Rp 140 juta, delapan kali dalam satu tahun," tutur Krisdayanti.(TribunWow.com)