TRIBUNWOW.COM - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan, telah bertemu dengan para terduga pelaku pada Selasa (7/9/2021).
Pada pertemuan itu mereka membahas untuk menyelesaikan kasus secara damai dengan sejumlah syarat.
Satu dari beberapa syarat tersebut adalah pihak terduga pelaku meminta agar korban menyatakan tidak pernah menjadi korban pelecehan.
Baca juga: Disuruh Minta Maaf dan Diajak Damai Terduga Pelaku, Korban Pelecehan di KPI Disebut Tak Punya Bukti
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, kuasa hukum pelaku, Tegar Putuhena mengonfirmasi pihaknya meminta hal tersebut.
Tegar menjelaskan, kliennya tidak pernah melakukan pelecehan dan perundungan terhadap MS, sehingga ia menilai sudah sewajarnya MS mengumumkan tidak pernah menjadi korban.
"Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak mengajukan syarat, dari pihak kami itu mengajukan syarat berupa merestorasi kembali keadaan seperti semula," ujar Tegar, Sabtu (11/9/2021).
"Karena nama klien kami sudah terlanjur rusak dan tercemar karena tuduhan yang belum terbukti benar adanya."
"Maka syarat itu diminta yaitu saudara MS harus membuat pernyataan membantah dan mengakui peristiwa itu tidak pernah ada, saya kira wajar," kata Tegar.
Kuasa Hukum Korban Merasa Aneh
Tanpa berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat yang menjadi korban pelecehan dan perundungan, telah menemui langsung para terduga pelaku.
Pertemuan itu diketahui dilakukan di kantor KPI Pusat untuk membahas penyelesaian kasus ini secara damai.
Kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean menilai ada yang janggal dari pertemuan itu sebab tidak melibatkan kuasa hukum kedua belah pihak.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Rony mengaku dirinya tidak tahu siapa yang memfasilitasi pertemuan antara kliennya dan terduga pelaku.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).
Rony mengatakan, pertemuan antara korban dan pelaku seharusnya melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian.
"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.
"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.
Rony menyampaikan, hingga saat ini dirinya dan 7 kuasa hukum MS yang lain masih belum bisa menghubungi MS untuk menanyakan perihal pertemuan membahas jalur damai tersebut.
"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucapnya.
"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.
Baca juga: Sebelum Temui Pelaku Pelecehan, MS Diundang KPI dan Diperingatkan akan Ada Laporan Balik
Baca juga: Sikap Hotman Paris Soroti Kebijakan KPI soal Izin Saipul Jamil Tampil di TV Tuai Kekecewaan Publik
Rony menjelaskan, kliennya hanya menemui satu dari 5 pelaku, sedangkan 4 pelaku lainnya menunggu di luar.
"Itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya dikabarkan seorang anggota keluarga MS mendatangi pelaku sambil menangis dan meminta agar kasus diselesaikan secara damai.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, adanya isu permintaan damai itu datang dari pihak kuasa hukum pelaku.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Rony Hutahaean selaku kuasa hukum MS.
Rony mencurigai ada pihak tertentu yang memang sengaja ingin menyelesaikan kasus ini tanpa perlu diproses secara hukum.
"Kami menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban, sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis, menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang mereka harapkan sekalipun tujuannya baik," lanjutnya.
Rony juga angkat bicara soal laporan balik pihak pelaku yang ternyata belum dilakukan.
"Rencana pelaporan korban telah berhasil menaklukkan semangat korban, padahal proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus bergulir," tambah Rony.
Sementara itu sebelumnya Anton Febrianto selaku kuasa hukum pelaku, mengatakan kala itu anggota keluarga MS secara pribadi telah bertemu dengan para pelaku untuk merundingkan opsi perdamaian.
"Ada orang dekat keluarganya MS, pada intinya kemarin ketemu klien saya, menangis-nangis untuk tidak memperpanjang masalah ini," kata Anton saat dihubungi Wartawan, Kamis (09/09/2021).
"Kalau mereka mau begitu, mungkin bagus. Tapi tentu belakangnya ada rehabilitasi nama baik mereka masing-masing," lanjutnya.
Anton bercerita, pertemuan itu dilakukan tanpa kehadiran kuasa hukum dari kedua belah pihak pada Selasa (7/9/2021).
"Pihak keluarga MS pada intinya memohon kalau bisa selesai secara kekeluargaan," ujar Anton. (TribunWow.com/Anung/Rilo)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual" dan "Kuasa Hukum Sebut MS Diminta Cabut Laporan dan Minta Maaf Saat Bertemu Terduga Pelaku Pelecehan" TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!, Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir, serta Kuasa Hukum MS Duga Ada Pihak yang Rencanakan Perdamaian dengan Terduga Pelaku, dan Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Benarkan Ada Pertemuan MS dengan Terduga Pelaku Pelecehan, Bahas Rencana Perdamaian, Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Paksa Korban Berdamai: Itu Dusta