TRIBUNWOW.COM - Para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), rupanya melakukan pertemuan dengan korban, MS.
Dalam pertemuan itu, MS diajak berdamai dan disuruh minta maaf.
Tak hanya itu, pihak terduga pelaku juga menyodorkan beberapa pernyataan kepada MS, termasuk poin agar laporannya dicabut.
Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan di KPI Nangis ke Pelaku Minta Damai, Kuasa Hukum MS Menjawab
Selain itu, MS disebut tidak punya bukti sehingga bakal dilaporkankan balik oleh para terduga pelaku.
Pertemuan antara MS dan para terduga pelaku digelar di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).
Dalam pertemuan tersebut, MS disodori surat damai.
Menurut kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, kliennya ditawari empat poin rencana perdamaian.
Dalam surat damai tersebut, MS diminta menandatangani pernyataan di antaranya yakni korban harus mencabut laporan polisi.
MS juga diminta meminta maaf.
MS diminta menyampaikan bahwa tak ada pelecehan maupun perundungan.
“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” kata Rony, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021), mengutip Kompas.com.
MS yang tak bisa menerima surat damai tersebut akhirnya menolak menandatangani.
Lebih lanjut, Rony menyebut, saat pertemuan itu ada pihak yang mengatakan bahwa MS tak punya bukti kuat.
Mereka pun akan melapor balik ke Polres Jakarta Pusat.
“Beliau diundang dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta pusat,” tambahnya.
Beda pernyataan kuasa hukum korban dan terduga pelaku
Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob menyebut, saat itu MS tiba-tiba ditelepon salah satu komisioner KPI.
MS diminta datang tanpa didampingi pengacara.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Titip Pesan ke Netizen: Istri, Anak, dan Keluarga Pelaku Tak Bersalah
Sesampainya di sana, komisioner KPI yang menghubungi MS justru tidak ada.
Namun, ada salah satu pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi.
Terduga para pelaku juga menghadiri pertemuan tersebut.
Korban kemudian disodorkan surat damai dan diminta menandangatani surat ini.
Hal berbeda disampaikan oleh pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut, pertemuan MS dan korban dinisisasi oleh MS.
Tegar juga menyebut, MS meminta berdamai.
"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS,"katanya, Kamis (9/9/2021), mengutip Kompas.com.
Sementara itu, kuasa hukum MS Rony menduga adanya upaya pengentian kasus tersebut.
"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS muncul setelah korban menulis surat terbuka.
Surat tersebut kemudian viral pada Rabu (1/9/2021.
MS mengaku menjadi korban perundungan sejak 2012.
MS juga mengaku dilecehkan oleh para pelaku yang merupakan rekan kerjanya pada 2015.(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Ihsanuddin)
Berita terkait KPI Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Pelecehan Pegawai KPI Diajak Berdamai, Dianggap Tak Punya Bukti, Bakal Dilaporkan Balik