Terkini Nasional

Sebelum Temui Pelaku Pelecehan, MS Diundang KPI dan Diperingatkan akan Ada Laporan Balik

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). MS selaku korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh rekan kerja sekantornya diketahui mengaku kecewa akan sikap KPI dalam menangani kasusnya.

TRIBUNWOW.COM - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban pelecehan seksual dan perundungan, MS, dikabarkan telah bertemu dengan para pelaku di Kantor KPI Jakarta, pada Rabu (8/9/2021).

Sehari sebelumnya yakni Selasa (7/9/2021), MS diketahui sempat diundang oleh pihak internal KPI.

Saat itu MS diberitahu bahwa bukti yang dimiliki oleh dirinya sebagai korban tidak cukup kuat.

Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan di KPI Nangis ke Pelaku Minta Damai, Kuasa Hukum MS Menjawab

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Melakukan dan Sebut Tak Ada Bukti, Malah Ancam Lapor Balik

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Rony E Hutahaean selaku kuasa hukum korban.

Rony mengatakan, pada pertemuan hari Selasa itu, MS datang tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.

Dalam pertemuan itu, ada pihak yang menyatakan MS tidak memiliki bukti kuat sehingga para terlapor akan melaporkan balik ke Polres Jakarta Pusat.

Rony mengatakan, pernyataan tersebut telah membuat takut kliennya yang kondisi psikisnya kini sedang tidak stabil.

“Beliau diundang dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta pusat,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, MS datang memenuhi panggilan tim investigasi KPI, pada Selasa (7/9/2021). MS hanya didampingi orangtuanya.

Sehari setelah pertemuan itu, pengacara terduga pelaku RT dan EO, yaitu Tegar Putuhena, mengakui kliennya melakukan pertemuan atas inisiasi MS di KPI, pada Rabu (8/9/2021).

Kuasa Hukum Korban Merasa Aneh

Tanpa berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat yang menjadi korban pelecehan dan perundungan, telah menemui langsung para terduga pelaku.

Pertemuan itu diketahui dilakukan di kantor KPI Pusat untuk membahas penyelesaian kasus ini secara damai.

Kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean menilai ada yang janggal dari pertemuan itu sebab tidak melibatkan kuasa hukum kedua belah pihak.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Rony mengaku dirinya tidak tahu siapa yang memfasilitasi pertemuan antara kliennya dan terduga pelaku.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).

Rony mengatakan, pertemuan antara korban dan pelaku seharusnya melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian.

"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.

"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.

Rony menyampaikan, hingga saat ini dirinya dan 7 kuasa hukum MS yang lain masih belum bisa menghubungi MS untuk menanyakan perihal pertemuan membahas jalur damai tersebut.

"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucapnya.

"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.

Rony menjelaskan, kliennya hanya menemui satu dari 5 pelaku, sedangkan 4 pelaku lainnya menunggu di luar.

"Itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.

Keluarga Korban Nangis ke Pelaku Minta Damai

Sebelumnya dikabarkan seorang anggota keluarga MS mendatangi pelaku sambil menangis dan meminta agar kasus diselesaikan secara damai.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, adanya isu permintaan damai itu datang dari pihak kuasa hukum pelaku.

Namun hal itu langsung dibantah oleh Rony Hutahaean selaku kuasa hukum MS.

Baca juga: Lega 2 Ibu yang Mencuri Susu di Blitar Tak Jadi Dipenjara, Hotman Paris: Klien Datang Kasih Bantuan

Rony mencurigai ada pihak tertentu yang memang sengaja ingin menyelesaikan kasus ini tanpa perlu diproses secara hukum.

"Kami menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban, sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).

"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis, menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang mereka harapkan sekalipun tujuannya baik," lanjutnya.

Rony juga angkat bicara soal laporan balik pihak pelaku yang ternyata belum dilakukan.

"Rencana pelaporan korban telah berhasil menaklukkan semangat korban, padahal proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus bergulir," tambah Rony.

Sementara itu sebelumnya Anton Febrianto selaku kuasa hukum pelaku, mengatakan kala itu anggota keluarga MS secara pribadi telah bertemu dengan para pelaku untuk merundingkan opsi perdamaian.

"Ada orang dekat keluarganya MS, pada intinya kemarin ketemu klien saya, menangis-nangis untuk tidak memperpanjang masalah ini," kata Anton saat dihubungi Wartawan, Kamis (09/09/2021).

"Kalau mereka mau begitu, mungkin bagus. Tapi tentu belakangnya ada rehabilitasi nama baik mereka masing-masing," lanjutnya.

Anton bercerita, pertemuan itu dilakukan tanpa kehadiran kuasa hukum dari kedua belah pihak pada Selasa (7/9/2021).

"Pihak keluarga MS pada intinya memohon kalau bisa selesai secara kekeluargaan," ujar Anton. (TribunWow.com/Anung/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual" dan "Kuasa Hukum Sebut MS Diminta Cabut Laporan dan Minta Maaf Saat Bertemu Terduga Pelaku Pelecehan"  TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!, Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir, serta Kuasa Hukum MS Duga Ada Pihak yang Rencanakan Perdamaian dengan Terduga Pelaku, dan Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Benarkan Ada Pertemuan MS dengan Terduga Pelaku Pelecehan, Bahas Rencana Perdamaian