Kebakaran di Lapas Tangerang

Media Asing Soroti Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Singgung Kondisi Lapas yang Over Kapasitas

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar siaran langsung Kompas TV terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran ini menyebabkan 41 napi tewas. Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dilaporkan oleh beberapa media asing yang membahas kelebihan kapasitas penjara Indonesia itu.

TRIBUNWOW.COM – Kebakaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tangerang, Banten yang menewaskan saat ini setidaknya 44 orang pada Selasa (7/9/2021) lalu, menarik perhatian media asing.

Diketahui Lapas Kelas I Tangerang itu kelebihan kapasitas 400 persen saat dihuni 2.072 orang.

Media internasional Reuters yang menjadi satu di antara kantor berita terbesar di dunia menyatakan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebagai peristiwa mematikan, setelah bencana kebakaran pabrik kembang api pada 2017 lalu.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. (ISTIMEWA via TribunJakarta.com)

Baca juga: Soroti Bukti Kebakaran di Lapas Tangerang, Kalapas Duga Ada Ulah Napi Nakal

Baca juga: Jenguk Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Yasonna Laoly Ungkap Curhatan Napi: Mengkhawatirkan

Reuters membahas kelebihan kapasitas lapas dan mengutip pernyataan Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, terkait perbandingan jumlah narapidana narkoba dengan kapasitas blok penjara, maupun rasio tahanan dengan penjaga lapas.

Narapidana asing yang menjadi korban kebakaran itu juga dilampirkan dalam berita yang diberi judul ‘Fire kills 41 in overcrowded Indonesia prison block’.

Reuters mengutip wawancaranya dengan Dr Hilwani dari Rumah Sakit Umum Tangerang bahwa beberapa mayat telah terbakar sangat parah sehingga tidak dapat diidentifikasi.

Kemudian, media Australia, ABC News membahas terkait kebakaran lapas yang terjadi dini hari saat narapidana masih dalam keadaan tidur.

ABC News juga membahas kronologi peristiwa kebakaran dengan melampirkan video dari Instagram @infotangerangkota dalam laman beritanya.

ABC News mengutip pernyataan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran terkait penyebab kebakaran yaitu adanya indikasi korsleting listrik.

"Asumsi awal kami, kebakaran disebabkan korsleting listrik," katanya.

Hal serupa juga dibahas oleh media Singapura, Channel News Asia yang juga menambahkan keterangan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait sistem kelistrikan penjara yang belum ditingkatkan sejak dibangun lebih dari 40 tahun lalu, tepatnya pada 1972.

Selain menjelaskan kelebihan kapasitas lapas Tangerang, Channel News Asia juga menyebutkan langkah Indonesia selanjutnya terkait warga negara asing yang ikut menjadi korban.

Dikatakan oleh Yasonna Laoly, Kementerian Luar Negeri Indonesia dan kedutaan maupun konsulat akan memfasilitasi pemulangan serta penguburan yang diketahui sebagai warga Afrika Selatan dan Portugal.

Kantor berita AFP asal Perancis menyoroti jumlah korban tewas di penjara akibat kebakaran.

AFP mengutip pernyataan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, “41 narapidana meninggal dan 72 lainnya luka ringan”.

Baca juga: Bantah Isu Bentrok Antar Napi Narkoba sebelum Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Begini Kata Kalapas

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi 44 Orang, Begini Kondisi dan Identitas 3 Korban

Media asing lain, Associated Press (AP) juga membahas hal yang sama dengan melihat pada kelebihan kapasitas di lapas Tangerang.

AP melaporkan lapas itu dibuat untuk menampung 1.255 narapidana, tetapi pada kenyataannya dihuni hingga 2 ribu orang.

Media yang berbasis di Qatar, Al Jazeera juga ikut melaporkan peristiwa kebakaran Lapas I Tangerang dengan tajuk ‘Dozens Killed in Fire at Overcrowded Indonesian Prison’ pada Kamis lalu.

Wartawan Al Jazeera melaporkan adanya kemungkinan kurangnya alat pemadam kebakaran di tempat kejadian.

Dalam beritanya juga menyebutkan setidaknya delapan dari lebih dari 70 narapidana yang terluka berada dalam kondisi kritis, lebih dari 90 persen luka bakar di tubuh mereka.

Kepadatan di penjara Indonesia dikatakan telah menjadi masalah bertahun-tahun.

“Aktivis hak asasi manusia telah lama menyerukan untuk memperbaiki situasi, reformasi peradilan juga didorong untuk mengurangi kelebihan kapasitas,” ungkap wartawan Al Jazeera, Jessica Washington dalam laporannya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Kebakaran di Lapas Tangerang