Terkini Nasional
Hoaks Ucapan Duka Cita untuk Megawati Soekarnoputri, PMI DKI Jakarta Siap Ambil Langkah Hukum
PMI DKI Jakarta bantah telah membuat dan menyebarkan selebaran ucapan duka cita untuk Megawati Soekarnoputri.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri baru-baru ini diisukan sakit.
Bahkan, beredar viral di media sosial pamflet atau flyer ucapan duka cita untuk Megawati Soekarnoputri.
Pamflet bergambar Megawati tersebut tersebar dan mengatasnamakan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

Baca juga: Simpang Siur Kabar Megawati Soekarnoputri Koma di ICU RSPP, Sepenting Apa Kepastian Kondisinya?
Terkait hal itu, PMI DKI Jakarta memberikan bantahan.
PMI DKI membantah pihaknya telah membuat dan menyebarkan pamflet tersebut.
Lewat akun Instagram resminya, PMI DKI Jakarta memberikan klarifikasi dan menyatakan selebaran itu adalah hoaks.
"Terkait postingan di media sosial Instagram Reels dengan akun _genocide.anon3 tentang ucapan duka tertampak gambar menggunakan flyer PMI DKI Jakarta.
Dengan ini, seluruh pengurus, staf, dan relawan PMI Provinsi DKI Jakarta menyatakan dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar dan kami tidak pernah membuat atau memposting flyer tersebut," tulis PMI DKI dikutip TribunWow.com, Jumat (10/9/2021).
PMI DKI bahkan tak segan-segan akan membawa hal tersebut ke ranah hukum.
Pihak PMI akan melaporkan akun terkait lantaran dianggap telah melakukan pencemaran nama baik instansi.
"Bila diperlukan, dalam waktu dekat PMI DKI Jakarta akan mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik ini," tegas PMI.
Baca juga: Hersubeno Ngaku dapat WA dari Dokter soal Kabar Megawati Koma di RSPP Valid, Begini Penjelasan PDIP
Di sisi lain, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta Rustam Effendi juga menegaskan hal yang sama.
Ia mengaku, pihaknya berencana membawa ke ranah hukum terkait flyer ucapan duka bergambar Presiden RI ke-5 tersebut.
Pasalnya, flyer yang beredar luas di media sosial Instagram itu mencatut nama PMI DKI Jakarta.
"PMI DKI Jakarta berjanji akan membawa kasus itu ke aparat penegak hukum," kata Rustam dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).