Terkini Daerah

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Sudah Kantongi 2 Alat Bukti Kuat Ini

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) hingga kini belum terungkap.

Seperti diketahui, ibu dan anak itu ditemukan tewas dalam kondisi mengendaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu 18 Agustus 2021.

Dikutip dari Tribun Jabar, Penyidik Polres Subang masih bekerja mengungkap kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yosef memberi kesaksian pada Kapolres Subang AKBP Sumarni saat pertama kali menemukan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat Rabu (18/8/2021). (YouTube Heri Susanto via TribunJabar.id)

Baca juga: Polisi akan Segera Ungkap Pembunuh Ibu-Anak di Subang, 23 Saksi Sudah Mengerucut

Setelah tiga pekan lamanya, akhirnya penyidik Polres Subang mengumpulkan dua alat bukti kuat mengungkap pelaku.

Sejak kasus Subang itu menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.

Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.

Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.

Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.

Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.

Hasil Laboratorium Forensik

Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolres Turun Tangan, Yosef Kelelahan

Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis.

Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.

Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.

Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.

Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Keberadaan Ponsel Amalia

Selain bukti dari hasil labfor, penyidik Polres Subang mengembangkan kasus lewat fakta keberadaan ponsel Amalia.

Saat peristiwa naas, satu-satunya barang yang dapat menjadi bukti tak ditemukan tempat kejadian perkara.

Namun, kini, kepolisian mengungkap bukti kuat pun akan didapat dari keberadaan ponsel Amalia.

Hanya saja, sementara ini, pihak kepolisian masih dalam pencarian.

Selain itu barang bukti dimaksud dan masih dilakukan pendalaman oleh polisi.

"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami," katanya.

"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.

Baca juga: Respons Yosef Dicecar Kapolres Subang soal Pembunuhan Ibu dan Anak, Duga Tuti Sengaja Bukakan Pintu

Periksa 23 Saksi

Tiga pekan berjalan, polisi belum dapat menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujarnya.

Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.

Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.

Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dua jasad anak dan ibu itu ditemukan di bagasi mobil jenis Toyota Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ungkap Kasus Perampasan Nyawa Amalia di Subang, Dua Alat Bukti Kuat Dikantongi Penyidik