Virus Corona

Tak Tahu sedang Positif Covid-19 dan Menerima Vaksin, Apa Dampak yang Bisa Terjadi?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinasi di Auditorium Koinonia UKDW, Sabtu (24/7/2021). Pasien Covid-19 tanpa gejala yang mendapat vaksin tidak akan mengalami masalah. Masalah terjadi karena risiko pasien tersebut menularkan Covid-19 kepada yang lain.

TRIBUNWOW.COM - Pasien Covid-19 memang dianjurkan untuk menunda mendapatkan vaksin Covid-19, demi mencegah penularan di lokasi vaksin.

Selain itu, penyintas Covid-19 juga baru bisa mendapat vaksin setelah tiga bulan dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sebelum mendapat vaksin Covid-19, seseorang akan menjalani screening untuk mengecek kelayakannya menerima vaksin.

Baca juga: Banyak Ditanyakan, dr Tirta Jelaskan Penyebab dan Cara Hindari Badai Sitokin pada Pasien Covid-19

Baca juga: Waspada Kaki Menghitam saat Isolasi Mandiri Covid-19, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tetapi, tidak adanya syarat tes Covid-19 seperti swab antigen atau PCR sebelum vaksin, membuka kemungkinan adanya penerima vakin yang tidak sadar bahwa dirinya sedang terinfeksi Covid-19.

Dengan adanya kemungkinan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga menjelaskan terkait dampaknya apabila hal tersebut terjadi. 

"Apabila seseorang tidak mengetahui dirinya positif Covid-19 dan tidak ada gejala klinik yang dicurigai atau dalam kondisi sehat lalu diberikan vaksin Covid-19, secara medis tidak ada efek samping yang akan ditimbulkan," tulisnya dalam pedoman tanya jawab dalam situs covid19.go,id.

Sedangkan alasan tiga bulan jeda untuk penyintas Covid-19 menerima vaksin dinilai karena masih adanya antibodi alami di dalam tubuh penyintas. 

Hal itu juga disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D, yang menyebut pentintas Covid-19 bisa mendapat vaksin tetapi tidak diprioritaskan sebelum tiga bulan.

"Sebelum 3 bulan (usai dinyatakan sembuh), orang masih ada kekebalannya. Jadi penyintas tidak diprioritaskan untuk menerima vaksin," jelas Zullies dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Selain Berjemur, 6 Makanan Ini Juga Kaya Vitamin D, Bisa Jaga Imun saat Isolasi Mandiri Covid-19

"Tetapi setelah tiga bulan, antibodi memang sudah mulai menurun. Oleh sebab itu, disarankan untuk divaksin lagi setelah tiga bulan," imbuh dia.

Efek samping yang bisa terjadi pada penemia vaksin Covid-19 rata-rata hanya gejala ringan seperti nyeri lokal di lokasi suntik. 

Satgas Covid-19 juga menjelaskan efek sampig vaksin bisa beragam tergantung pada kondisi tubuh penerima vaksin. 

Banyak juga penerima vaksin yang tidak mengalami efek samping apapun.

"Efek seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor," kata Satgas Covid-19.

Tetapi manfaat vaksin jauh lebih besar dibanding risiko terpapar Covid-19 atau keparahan yang bisa terjadi jika terinfeksin Covid. 

Pemerintah juga telah membuat komisi untuk menindaklanjuti jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan setelah mendapat vaksin Covid-19.

Sebelum menerima vaksin, petugas juga akan melakukan pemeriksaan fisik meliputi cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar di tempat vaksinasi Covid-19. 

Hal itu untuk menilai apakah orang tersebut memenuhi syarat untuk mendapat vaksin. 

Karena ada beberapa kriteria yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19, diantaranya adalah:

1. Orang yang sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.

2. Orang dengan hipertensi tidak terkontrol, yaitu tekanan darah di atas 180/110 mmHg.

Jika tekanan darah tinggi, pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian, jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol)

3. Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (vaksinasi dosis pertama) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

4. Orang yang sedang hamil, ditunda sampai melahirkan.

5. Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus, vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali.

6. Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi ditunda dan dirujuk.

7. Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi, vaksinasi ditunda dan dirujuk.

8. Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak.

9. Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com yang berjudul Kenapa Penyintas Covid-19 Baru Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan?