CPNS

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2021, Simak Tata Tertib yang Wajib Ditaati Peserta Ujian

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs CPNS Kemenkumham. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan jadwal SKD akan diselenggarakan mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021.

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan jadwal SKD akan diselenggarakan mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021.

Diketahui, SKD CPNS Kemenkumham akan diikuti oleh 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi. Jumlah ini terdari dari 281.546 peserta SLTA sederajat dan 36.083 peserta Non SLTA.

“Panitia telah menetapkan pelaksanaan SKD Kemenkumham mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021 nanti,” tutur Andap dari Ruang Kerjanya di Kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Tes CPNS (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Cara Cek Jadwal Ujian dan Persiapan sebelum Masuk Ruangan

Andap berharap setiap peserta SKD dapat memperhatikan jadwal ujian nantinya karena setiap daerah berbeda tanggal pelaksanaannya.

Adapun kepastian jadwal dan lokasinya akan diumumkan tanggal 10 September ini.

“Insya Allah, jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan pada tanggal 10 September minggu depan.” imbuhnya.

Para peserta seleksi CPNS diminta memperhatikan secara baik jadwal dan lokasinya, baik pelamar non-SLTA dan SLTA.

Bagi pelamar Non SLTA, lokasi ujian sesuai dengan pilihan pelamar pada saat pendaftaran. Sementara itu lokasi ujian bagi pelamar SLTA adalah sesuai wilayah formasi jabatan yang dipilih.

“Saya harapkan para peserta SKD memperhatikan baik-baik jadwal dan lokasi ujian pada pengumuman. Jangan sampai miss, jangan sampai salah, karena akan merugikan diri sendiri."

Misalnya pelamar SLTA formasi jabatan penjaga tahanan di Aceh, maka seluruh tahapan tes dilaksanakan di Aceh,” jelasnya.

Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di Situs SSCASN

Berikut ini cara cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

- Situs SSCASN

Anda dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id/

Pada halaman website, pilih menu Layanan Informasi pada pojok kanan atas.

Kemudian, Klik Jadwal Ujian.

Untuk melihat jadwal di instansi pilihan, dapat mengetik pilihan instansi di menu Search.

Nantinya, muncul keterangan berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, dan waktunya.

Meski demikian, untuk informasi detail yang berisi nama pendaftar dan waktunya bisa dilakukan melalui situs masing-masing instansi.

- Situs Kemenkumham

Anda bisa melihat jadwal tes SKD CPNS di situs Kementerian Kementerian Hukum dan HAM, yakni cpns.kemenkumham.go.id.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Hal-hal yang perlu diperhatikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN&RB tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil TA 2021, yakni:

- Bila terjadi masalah pada komputer, angkat tangan tanpa bersuara.

- Peserta yang sudah selesai ujian silahkan mencatat nilai di balik kartu ujian, kemudian diharuskan meminta ijin kepada petugas terlebih dahulu apabila akan meninggalkan ruangan dengan tetap menjaga jarak sesuai protokol pencegahan COVID-19.

- Kertas coretan dibawa keluar ruangan.

- Semua tindak kecurangan dapat menimbulkan sanksi atau dikenakan pinalti.

- Peserta disarankan langsung pulang dan tidak berkerumun (nilai tidak dicetak dan ditempel).

Nilai dapat dilihat melalui streaming video secara online.

Nilai bisa di download sertificat.bkn.go.id.

TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI

Tata tertib ini tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN.

1. Tata tertib peserta

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

b. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

c. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

d. Wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

e. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.

f. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

g. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

h. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

1) Buku atau catatan lainnya;

2) Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

3) Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

4) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

i. Peserta dilarang:

1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5) Merokok dalam ruangan seleksi.

j. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Sanksi

a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka Ihuruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi. (*)

Berita terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Tertib dan Hal yang Harus Diperhatikan Peserta SKD CPNS 2021, dan SKD CPNS Kemenkumham Dimulai 19 September, Cek Jadwal dan Lokasi Ujiannya, Jangan Sampai Salah