TRIBUNWOW.COM - Unggahan di akun Instagram Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono alias Wing Chin setelah dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghebohkan publik.
Dalam postingan, Budhi menenggapi penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Postingan di akun @budhisarwono itu berisi mengenai bantahan sang bupati terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Baca juga: Kabarnya Bakal Maju Pilkada 2024, Rumah Anak Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Bagaimana Nasibnya?
Merespons hal itu, KPK langsung bergerak sigap menggeledah kamar tahanan sang bupati, Sabtu (4/9/2021).
Hasilnya, postingan tersebut dipastikan tidak diunggah oleh Wing Chin secara langsung.
Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers, Sabtu sore.
Diketahui, Budhi Sarwono tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa itu ditahan di Rutan KPK di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Jakarta.
"KPK tadi langsung melakukan penggeledahan, langsung dilakukan penggeledahan di kamar tahanan tersebut dan tidak ditemukan peralatan komunikasi," kata Ali Fikri dikutip TribunWow.com dari TribunJateng, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Kabarnya Bakal Maju Pilkada 2024, Rumah Anak Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Bagaimana Nasibnya?
Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Warga Pasang Spanduk: Selamat Jalan, Semoga Tak Kembali
Ali mengatakan, saat digeledah, Budhi Sarwono mengaku dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.
Oleh karena itu, bisa jadi unggahan di akun Instagram milik Budhi diposting oleh pihak lain alias bukan diunggah langsung oleh Budhi.
"Terkait dengan postingan dimaksud, bisa dimungkinkan dilakukan oleh pihak lain karena sekali lagi, tersangkanya sendiri menyatakan tidak bisa menggunakan media sosial," ujar Ali.
Ali menegaskan, seluruh tahanan di KPK dilarang membawa dan menggunakan alat komunikasi, sesuai prosedur dan aturan terkait pengelolaan rumah tahanan.
Baca juga: Kontroversi Bupati Banjarnegara sebelum Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,1 M, Sempat Dicecar Najwa Shihab
Terlebih, KPK secara rutin memeriksa setiap tahanan yang ada di KPK dengan detil selama 1x24 jam melalui kamera pengawas.
Budhi ditahan KPK sejak Jumat, (3/9/2021) setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Budhi diduga menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
Bupati berusia 58 tahun itu juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur.
Di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Selain Budhi, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi, sebagai tersangka dalam kasus itu.
Isi Postingan Budhi Sarwono
Kini, akun Instagram Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono alias Wing Chin itu diketahui telah lenyap.
Berdasarkan pantauan, akun Instagram Wing Chin @budhisarwono tidak dapat diakses, dengan informasi "Pengguna tidak ditemukan".
Ketika diakses menggunakan akun Instagram yang mengikuti akun Wing Chin terdapat informasi "Belum ada postingan".
Padahal setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021) malam, ia sempat menyampaikan pernyataan melalui akun Instagram tersebut.
Sebelumnya, akun IG @budhisarwono mengunggah foto Budhi Sarwono disertai keterangan berisi pernyataan Budhi menenggapi penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, Hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa.
Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," tulis akun @budhisarwono.
"Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare.
'Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok kesana kemari', Wassalamu'alaikum," imbuh keterangan di unggahan tersebut.
(TribunWow.com/Rilo)
Baca artikel lain terkait kasus korupsi
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Buntut Postingan di Akun Instagram Bupati Banjarnegara, KPK Geledah Tahanan, Hingga Akun Hilang dan Kompas.com dengan judul "Akun Instagram Bupati Banjarnegara Tiba-tiba Menghilang Usai Unggah Bantahan Korupsi Rp 2,1 Miliar"