TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengamuk dan menganiaya kepala desa (kades).
Peristiwa tersebut terjadi di Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Tak hanya memukul, pelaku bahkan sampai menendang sang kades.
Baca juga: Viral Satpol PP Tendang Pemuda Mabuk di Blora, Teman Korban Tak Berani Melawan, Begini Nasib Pelaku
Motif
Pria tersebut menuding Kades Catak Gayam sengaja menilap hadiah lomba yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, tampak pria memakai kaus hitam putih sedang berbicara kasar sembari menunjuk seorang pria berpakaian safari.
Adapun pria berpakaian safari itu adalah Sugeng Syamsuri, Kepala Desa Catak Gayam.
Laki-laki berpakaian safari yang dimaki dan ditunjuk, mundur menghindari lawan bicara yang menudingnya.
Selanjutnya, pria yang mengamuk itu melancarkan tendangan dan pukulan ke arah kades.
Kades sampai terjatuh karena dipukul dan ditendang oleh pria tersebut.
Terlihat pula beberapa orang memakai baju safari berusaha menghentikan perbuatan pria yang mengenakan kaus hitam putih.
Setelah mengamuk di ruang pertemuan, pria itu masuk ke ruang perkantoran.
Sempat terjadi dialog antara pelaku dengan beberapa orang yang ada di tempat itu, namun apa yang dibicarakan tidak terdengar jelas.
Kronologi
Pelaku berinisial JT itu awalnya datang ke kantor desa pada Selasa (31/8/2021) siang.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengungkapkan, JT saat itu datang dan tiba-tiba mengamuk dan mengejar kades.
Tak hanya itu, dia menendang dan memukul sang kades hingga terjatuh.
Dia meminta pertanggungjawaban Kepala Desa Catak Gayam terkait hadiah lomba dari Jokowi yang pernah diikutinya.
Namun, tidak diketahui lomba apa yang dimaksud oleh JT.
"Tidak tahu persis lomba apa, tapi JT minta hadiah lomba dari Jokowi. JT marah karena menurut dia, hadiah dari Jokowi ditilap kepala desa," ungkap Yogas kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Sosok Cucu, Wanita di Bandung yang Tak Bisa Tidur 7 Tahun, Tangan dan Leher sampai Bergerak Sendiri
Diduga Gangguan Jiwa
Setelah dimediasi oleh kepolisian, JT ternyata diketahui pernah mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ini JT juga masih dalam pengawasan petugas kesehatan Puskesmas Mojowarno.
Sehingga kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.
JT yang berusia 51 tahun pernah mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) namun kalah.
JT akhirnya dirujuk ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke RSJ Lawang, Malang. Evakuasi berjalan lancar, tidak ada perlawanan, dia mau diantarkan," kata Yogas. (KOMPAS.com/Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Dheri Agriesta)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh, Pria Tendang dan Pukul Kades di Jombang, Ini Ceritanya"