TRIBUNWOW.COM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Korea Utara menolak hampir tiga juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac agar diberikan ke negara lain yang terkena dampak lebih parah pada Rabu (1/9/2021).
Dilansir dari BBC, vaksin itu berasal dari Sinovac Biotech China dan ditawarkan dalam program Covax yang bertujuan membantu negara-negara mendapat vaksin.
Seorang juru bicara negara itu mengatakan telah meminta agar vaksin dialihkan ke negara-negara terdampak Covid-19 lainnya mengingat adanya kekurangan vaksin global.
Baca juga: Intelijen Korea Selatan Beberkan Korea Utara Berusaha Meretas Data Vaksin Covid-19 Pfizer dari AS
Baca juga: PM Prayuth Chan O Cha Bantah Korupsi Rp 881 Miliar atas Pembelian Vaksin Sinovac oleh Thailand
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Korea Utara belum mencatatkan kasus Covid-19 hingga 19 Agustus lalu meskipun sempat melakukan tes pada 37.291 orang yang menderita flu, tetapi semua hasilnya negatif.
Dikutip dari Reuters, juru bicara UNICEF mengungkapkan kementerian Korea Utara akan terus berkomunikasi dengan penyelenggara Covax untuk menerima vaksin beberapa bulan mendatang.
"Kami terus bekerja sama dengan otoritas Korea Utara untuk membantu menanggapi pandemi Covid-19," kata juru bicara Aliansi Global untuk Aliansi Vaksin dan Imunisasi, salah satu organisasi yang memimpin skema Covax.
Sebelumnya, Korea Utara juga pernah menolak pemberian vaksin AstraZeneca karena khawatir akan potensi efek samping, menurut think tank Korea Selatan yang terkait dengan intelijen negara itu pada Juli lalu.
Institute for National Security Strategy kemudian mengatakan Korea Utara tidak tertarik pada vaksin China karena khawatir tidak begitu efektif.
Baca juga: Singapura Beri 500 Ribu Dosis Vaksin Pfizer dalam Kesepakatan dengan Australia
Baca juga: Selandia Baru Kaitkan Kasus Kematian Seorang Wanita setelah Divaksin dengan Suntikan Pfizer
Korea Utara sempat menunjukkan minat pada vaksin yang dibuat di Rusia.
Selain itu, Korea Utara telah mengembangkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri untuk melakukan tes virus Covid-19, ungkap media pemerintah pada Senin (23/8/2021), dilansir dari The Straits Time.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya virus jenis baru yang lebih menular seperti varian Delta dan Lambda.
Korea Utara menggunakan tes PCR sebagai metode tes Covid-19 yang diakui secara internasional, tetapi tetap menerima bantuan dari luar negeri termasuk dari WHO.
Korea Utara melihat pandemi sebagai masalah kelangsungan hidup nasional.
Negara telah memberlakukan tindakan anti-virus yang ketat, termasuk penutupan perbatasan pada Januari lalu dan pembatasan perjalanan domestik. (TribunWow.com/Alma Dyani P).
Berita Terkini Internasional lain