TRIBUNWOW.COM - Setelah mendekam lima tahun di penjara, penyanyi dangdut Saipul Jamil telah resmi bebas dari hukumannya, hari ini, Kamis (2/9/2021).
Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Terimakasih semuanya, terimakasih yang telah mensuport, mantan istri saya juga terimakasih," kata Saipul Jamil.
Baca juga: Sudah Dapat Izin dari Suami, Dewi Perssik Tetap Tak Ikut Jemput Saipul Jamil dari Tahanan, Ada Apa?
Mantan suami Dewi Persik itu dinyatakan bebas murni dari masa hukumannya atas kasus tindakan asusila dan suap.
Seperti diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus.
Pertama, Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016.
Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil malah menjadi lima tahun.
Baca juga: Saipul Jamil Bebas dari Cipinang Hari Ini, Keluarga Minta Tak Ada Pihak Lain yang Ikut Jemput
Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).
Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi.
Penyuapan itu ditujukan untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.
Dalam dua kasus tersebut, Saipul Jamil divonis lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "BREAKING NEWS, Saipul Jamil Bebas, Ucapkan Terimakasih Pada Sang Mantan."
Berita lainnya terkait Saipul Jamil