TRIBUNWOW.COM - Komika Reza Pardede alias Coki Pardede ditangkap pihak berwajib atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Coki Pardede tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Hal itu dikatakan olehnya saat dihubungi pada Kamis (2/9/2021).
"Iya (Coki Pardede diamakan), saya membenarkan dulu yaa," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Alvin Faiz Dituding Pakai Narkoba, Syakir Daulay Akui Sahabatnya Punya Kesalahan: Dia akan Tes
Baca juga: Nicholas Sean Tahu Momen Ayu Thalia Terjatuh dari Mobil, Kuasa Hukum: Tapi Tidak Ada Kontak Fisik
Yusri juga membenarkan bahwa komika yang terkenal dengan dark jokesnya itu diamankan di Polres Tangerang Kota.
Barang bukti berupa satu klip sabu juga dibenarkan oleh Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
"Iya barang buktinya sabu," kata Yusri.
"Di Polres Tangerang Kota yaa," tambahnya.
Sayangnya, Yusri Yunus belum mau membeberkan kapan penangkapan Coki Pardede akan dirilis oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Coki Pardede yang memiliki nama asli Reza Pardede diamankan pada Rabu (1/9/2021) di komp. Foresta Cluster Fiore B8, Cisauk, Tangerang sekira pukul 13.00 WIB. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komika Coki Pardede Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Barang Buktinya Satu Klip Sabu