Terkini Daerah

Fakta Pria di Sumbawa Bunuh Nenek 60 Tahun, Motif Pelaku Sakit Hati Mengira Anaknya Disantet

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMUAN MAYAT: Tim Reskrim Polres Sumbawa melakukan olah TKP di kebun jagung tempat ditemukannya mayat si nenek, Senin (16/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya nenek Sarifah (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, nenek Sarifah ditemukan tewas bersimbah darah di kebun jagung miliknya, Senin (16/8/2021), pukul 09.00 Wita.

Dikutip dari Tribun Lombok, Polres Sumbawa sudah menangkap pelaku yang berinisial Al alias Masten (43).

REKONSTRUKSI: Tersangka AL melakukan adegan reka ulang kasus pembunuhan nenek 60 tahun di Polres Sumbawa, Selasa (31/8/2021). (Dok. Polres Sumbawa via Tribun Lombok)

Baca juga: Marahi dan Usir Pedagang, Petugas SPBU Arogan di Bandung Ini Dikeroyok Warga, Begini Kata Polisi

Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan nenek Sarifah di halaman markas Polres Sumbawa, Selasa (31/8/2021).

Ini faktanya:

1. Detik-detik Pembunuhan dan Motif Pelaku

Rekonstruksi menghadirkan tersangka AL dan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza dan Kasi Pidum Kejari Sumbawa Hendra turut menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Sebanyak 27 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan keji itu.

Wakapolres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang dalam keterangan pers menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan keterangan tersangka, saksi, dan kondisi di lapangan.

Fakta yang diperoleh, tidak ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan kondisi di lapangan.

"Tersangka menyatakan dia melakukan hal itu karena sakit hati," ujarnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza dan KBO Reskrim Polres Sumbawa Ipda Hari Rustaman, Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berinsial AL alias Masten mengaku emosi sesaat.

Ketika melihat korban, timbul rasa sakit hati karena sajak lama dia mencurigai si nenek menyantet anaknya hingga tewas.

Hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti nyata, tersangka AL menjadi kalap dan mengambil senjata tajam.

Pelaku sengaja mengikuti korban saat berjalan sendiri.

Dia tega menghabisi nyawa si nenek secara keji.

”Kemudian dilakukan penganiayaan oleh tersangka hingga mengakibatkan korban tewas,” katanya.

Baca juga: Viral Video Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pemotor, Polisi Sebut Sopir Ngebut Tak Lihat Situasi

Kompol Rafles menegaskan, tidak benar isu yang menyebut nenek tewas karena perampokan.

Sebab, tidak ada barang korban yang hilang.

Perhiasan emas yang biasa digunakan masih tersimpan di rumahnya.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan JPU terkait kasus tersebut. Sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganannya," imbuhnya.

2. Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka pembunuh nenek Sarifah terancam hukuman 15 tahun penjara.

Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang menjelaskan, pihaknya masih melakukan upaya penyidikan terhadap kasus tersebut.

Kepolisian pun telah menggelar rekonstruksi untuk mencocokan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kondisi kejadian di lapangan.

Sebanyak 27 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tersebut.

Semua keterangan tersangka, hasil olah TKP, dan keterangan saksi di BAP sama dengan hasil rekonstruksi. Tidak ada perbedaan.

”Pelaku juga mengakui perbuatannya murni karena sakit hati," ungkapnya, didamping Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza dan KBO Reskrim Ipda Hari Rustaman, saat konferensi pers, Selasa (31/08/2021).

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumbawa.

”Dalam waktu dekat, berkas tahap 1 akan segara di kirim ke kejaksaan,” katanya.

Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

”Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Baca juga: Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih, Ini Dugaan Polisi

3. Kronologi Penemuan Mayat

Tewasnya nenek Sarifah (60), menggegerkan warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Dia ditemukan tewas bersimbah darah di kebun jagung miliknya, Senin (16/8/2021), pukul 09.00 Wita.

Sarifah ditemukan dengan kondisi mengenaskan.

Pergelangan tangannya putus akibat senjata tajam.

Selain itu terdapat luka tebasan di bagian leher.

Sebelum kejadian, korban meninggalkan rumah pagi hari untuk mencari asam di kebun jagung miliknya.

Kebun tersebut berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

Korban saat itu seorang diri karena suaminya terbaring sakit di rumah.

Suasana menjadi heboh, setelah cucu korban menemukan si nenek tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sakit Hati karena Mengira Anaknya Disantet, Alasan Pria di Sumbawa Tewaskan Nenek 60 Tahun dan Tersangka Pembunuh Nenek di Sumbawa Terancam 15 Tahun Penjara