TRIBUNWOW.COM - Polemik pesinetron Thata Anma alias Ayu Thalia dengan putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean terus bergulir.
Aksi saling tuding dan saling lapor dilakukan keduanya hingga permasalahan makin memanas.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti dari laporan keduanya.
Baca juga: Sosok Nicholas Sean, Anak Ahok yang Viral Dilaporkan Selebgram Ayu Thalia ke Polisi
Baca juga: Reaksi Ahok Tanggapi Nicholas Sean Dilaporkan atas Kasus Penganiayaan, Beri Perintah ke Pengacara
Dilansir kanal YouTube Intens Investigas, Rabu (1/9/2021), Kombes Guruh membenarkan adanya laporan dari Nicholas Sean dan Ayu Thalia.
Jajarannya kini tengah melacak saksi dan mengunjungi lokasi kejadian untuk mendapatkan bukti.
Tak hanya mengecek, kepolisian juga tengah memeriksa tayangan CCTV yang dapat digunakan sebagai pegangan.
"Melaksanakan pemeriksaan, sudah juga kita laksanakan hari ini pengecekan di tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan saksi, kemudian juga CCTV yang mungkin ada di lokasi tersebut," terang Kombes Guruh.
Awalnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan.
Lantaran tak terima, Nicholas Sean kemudian melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kedua laporan tersebut akan diperiksa secara terpisah.
"Kita proses sama-sama semuanya," kata Kombes Guruh.
Baca juga: Sebut Urusan Anak Muda, Ahok Santai Tanggapi Kasus Nicholas Sean: Dia akan Buktikan Tak Melakukannya
Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan.
Sementara, Nicholas Sean balas melapor atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pihak NSP melaporkan AT atas dugaan pencemaran nama baik," ungkap Guruh.
"Baik yang dilaporkan di Polsek Penjaringan maupun Polres Jakarta Utara akan kita proses sama-sama."
"Yang di Polsek itu kan terlapornya NSP, pelapornya AT. Sementara di Polres ini kan terlapornya AT, pelapornya NSP," terangnya.
Laporan Nicholas Sean baru dimasukkan sejak semalam.
Sehingga, kepolisian belum bisa memberikan keteragan secara pasti lantaran masih dalam taraf pemeriksaan.
Kombes Guruh berjanji akan segera membeberkan fakta terkait apabila menemui perkembangan.
"Baru tadi malam, kita ambil keterangan juga belum semua, kita cek di lokasi juga masih belum lengkap," ujar Kombes Guruh.
Adapun Nicholas Sean tak datang sendiri ke kantor polisi.
Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy yang sempat memberi ultimatum pada Ayu Thalia.
Baca juga: Beda Versi Kronologi Penganiayaan Ayu Thalia dan Nicholas Sean Sebut Fitnah, Ahok Tanggapi Santai
Baca juga: Sosok Ayu Thalia yang Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Kerap Berpose dengan Mobil Mewah di Sosmed
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Ayu Thalia Mengaku Didorong Nicholas Sean hingga Terjatuh
Pesinetron Thata Anma atau Ayu Thalia belakangan ramai dibicarakan karena melaporkan putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.
Dirinya melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (28/8/2021) malam atas dugaan penganiayaan.
Hingga kini, kasus tersebut menjadi sorotan publik, dikarenakan Thata Anma dianggap berani melaporkan anak dari tokoh Indonesia dan juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Namun, wanita berusia 25 tahun itu tidak mau bicara banyak soal laporan polisi yang ia tuju kepada Nicholas Sean, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Nanti pada ada saatnya ya (penjelasannya)," kata Thata Anma kepada Warta Kota, ketika dihubungi lewat Whatsapp, Selasa (31/8/2021).
Wanita bernama asli Ayu Thalia itu menegaskan, saat menerima dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean, hubungan keduanya bukan dalam status pacaran.
"Hanya pernah dekat," ucapnya.
Thata Anma meminta maaf karena belum bisa memberikan keterangan secara jelas terkait kasus dugaan penganiayaan dan langkahnya melaporkan Nicholas Sean, putra Ahok ke Polsek Penjaringan.
"Saya akan beri kejelasan pada saatnya nanti ya," ujar Thata Anma.
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan pihaknya menerima laporan dari Thata Anma alias Ayu Thalia dengan terlapor Nicholas Sean Purnama (NSP).
Rinaldo menegaskan kalau laporan Thata Anma kepada Nicholas Sean, masih dalam proses penyelidikan.
"Ada laporan polisi dengan Pasal 351 KUHP, terlapornya NSP," kata Rinaldo Aser saat dihubungi, Selasa pagi. (TribunWow.com)