TRIBUNWOW.COM - Selebgram Thata Anma alias Ayu Thalia tak takut jika dilaporkan balik oleh pihak Nicholas Sean, putra dari Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Ayu Thalia tak ada unsur pencemaran baik atas kasus yang ia laporkan ke kepolisian sebelumnya.
DIkatakatakan bahwa ia hanya melaporkan Nicholas Sean atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
Baca juga: Beda Versi Kronologi Penganiayaan Ayu Thalia dan Nicholas Sean Sebut Fitnah, Ahok Tanggapi Santai
Ayu Thalia justru mempertanyakan di mana letak pencemaran nama baik yang dilakukannya.
Sebab pelaporannya atas dugaan kasus penganiayaan murnia ia alami pada 27 Agustus 2021 lalu.
"Saya ini lakukan LP (laporan polisi) ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. Maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan, pencemarannya di mana?" kata Ayu kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Untuk itu, Ayu menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak polisi.
Ia dan kuasa hukumnya yakin, kebenaran peristiwa itu akan terungkap setelah polisi melakukan penyidikan.
"Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan," jelas Ayu.
Ayu Thalia juga menyebut bahwa ia sengaja menjatuhkan diri ke aspal tidak logis.
Hal itu untuk mempertegas bahwa pernyataan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, yang membela kliennya bahwa 'tidak ada kontak fisik' dari pihak Sean itu tidak masuk akal.
"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean. Selain itu, di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini," katanya.
Ayu Thalia menegaskan, bahwa ia bersama pengacaranya siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
Baca juga: Fakta Konflik Ayu Thalia dengan Nicholas Sean Anak Ahok, Sangkal Tudungan hingga Siap Lapor Balik
Ia juga mengharapkan keadilan sebagai warga negara dalam kasus dugaan penganiayaan ini.
"Saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadilnya untuk saya warga negara," ujar Ayu.