TRIBUNWOW.COM - Lama menduda seusai ditinggal istri meninggal, kakek bernama Yakub (79) mengiyakan ketika ditawari untuk menikahi seorang wanita muda berinisial M (30).
Yakub tidak sadar bahwa wanita yang ia nikahi adalah seorang janda berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pernikahan keduanya terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/8/2021), namun kini telah berakhir seusai dimediasi oleh aparat berwenang dan anggota DPRD.
Baca juga: Kakek di NTB Nikahi Janda Muda Berstatus ODGJ, Akhirnya Diharuskan Berpisah
Baca juga: Balita di PALI Dibunuh Ayah Tirinya karena Ibu Korban Ogah Diajak Pelaku Mencuri
Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, kasus ini kini berujung pada pelaporan polisi.
Keluarga M telah membuat laporan ke polisi namun bukan Yakub yang dipolisikan.
Pihak keluarga M mempolisikan orang yang diduga melakukan pencabulan terhadap M dan memaksa M untuk menikahi Yakub.
Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oknum lain.
”Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun, pada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).
Menurut keterangan Muttakun, pelaku memaksa M untuk menikahi Yakub guna menutupi jejak kejahatannya.
Muttakun meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Di media sosial beredar foto dan video kedua pengantin nampak mesra.
Yakub nampak tersenyum saat pipinya dikecup oleh sang istri.
Ada juga foto Yakub memeluk sang istri dari belakang.
Dalam foto itu, Yakub nampak mengenakan setelan jas berwarna hitam lengkap dengan peci.
Sedangkan M menggunakan baju lengan panjang, rok dan kerudung berwarna merah.
Diketahui pernikahan keduanya kini harus diakhiri.
Seusai video pernikahan Yakub viral, pihak kelurahan setempat menggelar musyawarah pada Kamis (26/8/2021).
Pihak keluarga besar M pada akhirnya mantap untuk membawa kembali M ke keluarga untuk selanjutnya dirawat di Rumah Sakit JIwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB, di Kota Mataram.
Musyawarah itu dihadiri oleh Lurah Kandai Satu Dedi Arsyik, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, ketua RT.
Selain itu hadir juga aktivis perempuan, hingga perwakilan keluarga Yakub, serta Anggota DPRD Dompu, Muttakun.
Pernikahan antara Yakub dan M diketahui tidak sah karena berlangsung tanpa izin dari kelurahan.
”Karena memang pernikahan tersebut berlangsung di bawah tangah, pernikahan siri,” kata Lurah Kandai Satu, Dedi.
Yakub dan M saat itu menikah secara siri.
Pada saat itu Yakub diketahui tidak tahu bahwa istrinya adalah ODGJ.
Sedangkan dari pihak perempuan yang menikahkan adalah paman M.
Setelah kejadian ini viral, keluarga M yang lain meminta tolong anggota DPRD untuk memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diputuskan bahwa Yakub dan M harus berpisah.
”Setelah melalui berbagai pertimbangan, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah,” jelas Dedi.
Ada sejumlah hal yang menyebabkan pernikahan Yakub dan M tidak sah.
Pertama adalah status M sebagai ODGJ, kemudian M ternyata masih berstatus istri orang lain.
Meskipun masih istri orang lain, M ternyata sudah lama ditinggal suami dan anaknya namun belum ada keputusan inkrah cerai dari Pengadilan Agama.
Yakub dan keluarga menerima keputusan musyawarah untuk mengakhiri pernikahan dengan M yang sejak awal tidak sah.
Yakub Tiba-tiba Ditawari Nikahi M
Yakub sendiri tidak tahu jika dirinya akan menikahi seorang ODGJ.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, semua berawal ketika Yakub pergi ke desa tempat M tinggal.
Saat itu Yakub memiliki tujuan untuk membeli kambing.
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Emak-emak di Depok Jatuh Bangun Hentikan Jambret, Kejar Pelaku setelah Ditabrak
”Bahwa si kakek ini datang di sekitar tempat tinggal perempuan ini mau beli kambing untuk dipelihara,” tutur Dedi Arsyik selaku lurah setempat, Jumat (27/8/2021).
Sesampainya di sana, ada seorang warga yang tiba-tiba menawari Yakub untuk dinikahkan atau dijodohkan dengan seorang perempuan muda.
Karena Yakub sudah lama menduda sejak istrinya meninggal, maka dirinya mau dijodohkan dengan wanita yang ternyata adalah M.
Wakil M saat itu sepakat untuk menikahkan M dengan Yakub.
Yakub bahkan langsung mempersiapkan mahar Rp 3,3 juta.
Pernikahan dilangsungkan pada Selasa (24/8/2021) atau dua hari setelah Yakub dijodohkan.
Dalam kasus ini Yakub diketahui juga menjadi korban karena tidak tahu wanita yang bakal ia nikahi adalah seorang ODGJ.
”Bisa kami katakan pak Yakub ini jadi korban juga,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, keluarga besar M kini tengah mempolisikan pihak yang menjodohkan Yakub dengan M.(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunLombok.com dengan judul VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing, Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual, dan Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual