Terkini Daerah

Pukuli Warga hingga Babak Belur, Kapolsek di Rote Ndao NTT Ternyata Mabuk Miras saat Main Biliar

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi - Kapolsek Rote Barat Daya, Rote Ndao, NTT diketahui terpengaruh minuman keras saat menganiaya warga di tempat permainan billiar, Senin (23/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Rote Barat Daya, NTT, Ipda JSB, terhadap seorang warga masih berlanjut.

Terungkap, Ipda JBS diketahui dalam terpengaruh minuman keras (miras) atau mabuk saat melakukan menganiayaan hingga menyebabkan seorang warga babak belur.

Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo pada Senin (22/8/2021) pagi.

Ilustrasi penganiayaan (Net)

Baca juga: 3 Kejanggalan Pembunuhan Ibu dan Anak Diungkap Polisi, 1 Saksi Dicurigai karena Ada Bercak Darah

Aipda Anam membenarkan bahwa Ipda JSB telah melakukan dugaan penganiayaan pada Jumat (20/8/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah tempat billard.

"Ya saat itu memang lagi minum miras," ujar Anam dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Fakta tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban yang dianiaya,

Dugaan penganiayaan itu diketahui dilakukan JSB terhadap Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Menurut saksi, pelaku memang sudah dalam kondisi mabuk saat mendatangi lokasi permainan biliar.

JSB kemudian bermain biliar bersama korban dan beberapa warga lainnya sambil kembali minum miras bersama.

"Memang (JSB) ada sempat tawari korban untuk minum bersama," ungkap Anam.

Baca juga: Sosok Pengemudi Fortuner Berpelat Polisi yang Viral Lawan Arah dan Tabrak Lari, Ternyata sang Sopir

Baca juga: Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Singgung Bukti Mencurigakan: Sudah Ada Titik Terang

Akibat Salah Paham

Dalam konsisi terpengaruh alkohol, terjadi salah paham antara JSB dan korban saat bermain.

Sehingga JSB yang tersulut emosi langsung menganiaya korban

Akibatnya, korban mendapatkan sejumlah pukulan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Atas kejadian tersebut, korban yang tak terima lantas melaporkan JSB ke Mapolres Rote Ndao.

Setelah itu, penyidik dan Provos Polres Rote Ndao langsung menangkap JSB dan melakukan pemeriksaan intensif.

"Sementara dia di sel di Propam, untuk percepatan pemeriksaan dan proses pelanggaran disiplin," imbuhnya.

Baca juga: Konsumen Sebut Temukan Kepala dan Ekor Tikus di Mie Ayam, Pemilik Lapor Polisi hingga Omzet Turun

JSB Dicopot dari Jabatan

Akibat perbuatannya, JSB harus rela mendapatkan sanksi tegas dan dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya, adanya insiden tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto.

Dilansir TribunWow.com, kejadian bermula saat kapolsek dan korban berselisih paham saat berman.

Yopi yang tak terima wajah dan badannya memar, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Rote Ndao.

Buntutnnya, JBS harus mendapatkan sanksi internal dan dicopot dari jabatannya.

Tidak hanya itu, JBS juga sudah ditahan di Mapolres Rote Ndao.

"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan di sel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/8/2021).

Krisna menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

Apalagi bila pelanggaran yang dilakukan terkait soal pidana.

Selain kasus JBS, Krisna mengklaim bahwa beberapa anggota sebelumnya bahkan sudah diberhentikan secara tidak hormat atas pelanggaran yang telah mereka perbuat.

"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat."

"Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," ujarnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kapolsek di NTT dalam Kondisi Mabuk saat Aniaya Warga hingga Babak Belur, "Kronologi Kapolsek Aniaya Warga hingga Babak Belur, Dicopot dari Jabatan dan Ditahan" dan "Aniaya Warga hingga Babak Belur, Kapolsek di NTT Dicopot dan Ditahan"