Cerita Selebriti

Tak Takut, Nikita Mirzani Ungkap Dalang Pelaporan Adam Malik: Saya Tahu, Hei Nama Kalian Udah Busuk

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani - Unggahan Nikita Mirzani sebelumnya diduga mengandung unsur ucapan profokatif dan pencemaran nama baik.

TRIBUNWOW.COM - Abdul Malik, pria yang melaporkan artis sensasional Nikita Mirzani belakangan tengah ramai dibicarakan.

Pasalnya, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Laporan itu merupakan buntut tak terima dua fotonya diunggah ke instagram story terlapor, yang disertaka akun Instagram Malik.

Dalam postingan instagram story Nikita Mirzani, Adam Malik merasa nama baiknya dicemarkan.

Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Pengakuan Pria Asal Demak yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi: Tiba-tiba DM Kata-kata Kotor

Unggahan wanita yang akrab disapa Niki itu mengandung unsur diduga profokatif dan pencemaran nama baik.

Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Niki memastikan kalau laporan Abdul Malik hanyalah kasus biasa saja.

Ia tidak kaget saat menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polres Demak.

Sebab, wanita 35 tahun itu mengetahui, siapa dalang dibalik aksi pelaporan Abdul Malik yang berusaha ingin memenjarakan dirinya.

"Saya tahu kok siapa yang bermain di belakangnya dia. Intinya, mereka orang-orang yang sakit hati sama gua," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kantor Langit Entertaiment, di Jalan Ciledug, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Rizky Billar Segera Menikah, Nikita Mirzani Nasihati: Keburukan akan Terbuka Seiring Tinggal Serumah

Abdul Malik, pria yang melaporkan Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Alexander Kilikily dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hal yang membuat bintang film Comic 8 dan Jakarta Undercover itu biasa, lantaran ia dilaporkan Abdul Malik dugaan pencemaran nama baik, yang sering ia terima dari ratusan pelapornya selama ini.

"Paling yang dilaporin pencemaran nama baik lagi. Hei nama kalian itu udah busuk tahu enggak, gak ada yang dicemarin. Gitu loh," ucapnya.

Namun, yang justru membuat janda anak tiga itu kaget adalah penyidik Polres Demak dengan cepat memproses laporan dari Abdul Malik, yang baru dibuat hampir dua bulan saja.

Baca juga: Reaksi Kocak Desta Tak Bisa Berkata-kata saat Dengar Candaan Nikita Mirzani: Kok Saya Kicep Ya

"Sekarang logika ya, orang biasa dan sederhana, bisa melaporkan saya ke polisi. Lalu langsung dilayangkan surat panggilan," jelasnya.

"Orang saya aja yang selebriti harus nunggu ada SOP nya kok. Bisa dua atau tiga bulan baru pemanggilan," sambungnya.

Oleh sebab itu, janda Dipo Latief dan Sajad Ukra itu menduga ada tindakan yang tidak baik, terhadap proses laporan yang dibuat Abdul Malik kepadanya.

"Kalau enggak dibayar atau main belakang, tidak mungkin itu surat laporan langsung melayang ke rumah saya," tegas Nikita Mirzani Mawardi itu.

Oleh sebab itu, Nikita Mirzani meminta kepada anggota kepolisian Polres Demak, untuk tidak asal-asalan memproses laporan seseorang, yang memang sudah diketahui tidak terbukti.

"Karena saya ini bukan orang bodoh, saya akan lapor balik. Kebetulan juga saya sudah mengumpulkan saksi yang memang tahu jelas mengenai masalah ini," ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).

Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.

Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Biasa Saja Dilaporkan Abdul Malik, Menduga Ada Dalang di Balik Laporan ke Polisi

Berita lainnya terkait Nikita Mirzani