TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji, sebentar lagi akan dicairkan.
Sebelum kamu cek rekening untuk menerima BLT subsidi gaji, pastikan apakah kamu lolos verifikasi.
Diketahhui, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 500 ribu kepada para pekerja dan diberikan selama dua bulan, jadi totalnya setiap pekerja akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 1 juta.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di Bank BRI, Ini Dokumen yang Diperlukan
Bantuan disalurkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan data valid dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahap pertama, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan sebanyak 1 juta data kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi upah/gaji nantinya akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN) kepada rekening calon penerima bantuan.
Program pemberian bantuan subsidi upah/gaji diharapkan dapat meringankan beban para pengusaha agar tetap mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19
Status penerima bantuan BSU dapat dicek dengan mudah secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Daftar Penerima BSU:
1. Klik laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Kemudian klik menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Lalu masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
4. Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
5. Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: