Terkini Daerah

Ibunya Sering Disiksa, Pemuda di Palembang Balas Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OP (23) pemuda di Palembang digelandang polisi karena bacok ayah kandungnya sendiri karena dendam, Sabtu (7/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Warga Gang Niur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, digegerkan dengan insiden penganiayaan seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri.

Pemuda berinisial OP (23) nekat mengayunkan pedang dan palu ke kepala ayahnya lantaran muak melihat ibunya sering dianiaya.

Akibatnya, korban yang berinisial ED (40) tersungkur bersimbah darah dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Fakta Jasad Wanita Hamil yang Tewas di Kolong Tol Jatikarya, Sempat Pamit Begini ke Orangtua

Insiden pembacokan tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/8/2021) siang.

Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Kalidoni, AKP Evial Kalza.

Polisi langsung melakukan penjemputan kepada pelaku OP dan mengamankan sejumlah barang bukti, tak lama setelah insiden pembacokan tersebut.

"Tim penyidik menjemput pelaku sekitar pukul 12:30 WIB. Pelaku diamankan dengan barang bukti satu buah palu dan satu buah sajam, " kata AKP Evial Kalza dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Demi Hidup dengan Wanita Penghibur, Pemuda di Lamongan Nekat Gasak Kotak Amal Masjid Berulang Kali

Baca juga: Belum Genap Sehari Menikah, Istri di Kupang Ditemukan Tewas di Kamarnya dengan Cara Tragis Begini

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lama memendam dendam kepada korban.

Pasalnya, pelaku sering melihat sang ibu dianiaya atau disiksa oleh korban.

Pelaku sebagai anak yang sudah muak pun emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan cara membacok dan menghantam kepala ayahnya dengan palu beberapa kali.

"Dari keterangan pelaku motifnya amarah karena korban (Bapak Pelaku) selalu menyakiti ibu pelaku dengan cara menganiayanya."

"Namun karena sudah lama memendam amarah kepada korban hingga terjadi cekcok," ujar AKP Evial Kalza.

"Dan perkelahian sampai pelaku memukul kepala korban dengan palu 3 kali dan membacok 1 kali di kepala hingga korban jatuh tersungkur akibat penganiayaan berat tersebut, " tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat 2 KUHP, karena melakukan penganiayaan dengan menimbulkan luka berat.

Korban sendiri sempat dirawat intensif di RSMH Palembang, sebelum akhirnya nyawanya tak tertolong dan tewas.

Baca juga: Untung Tak Seberapa, Nenek Penjual Ubi di Kediri Malah Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Rp 100 Ribu

Halaman
12