Dana Fiktif

Laporkan Heriyanti Anak Akidi Tio karena Utang, dr Siti Mirza Justru Ingin Mencabutnya: Tidak Guna

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heriyanti putri Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi, malu hingga menutupi wajahnya saat keluar dari Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam. Heriyanti sempat dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 3 miliar.

TRIBUNWOW.COM - Selain kasus sumbangan bodong Rp 2 trilliun, Heriyanti anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata juga terlibat kasus lain terkait keuangan.

Belum lama ini, Heriyanti dilaporkan oleh sosok bernama dr. Siti Mirza Nuria karena perihal utang piutang.

Heriyanti diduga menggelapkan uang senilai Rp 3 miliar.

Foto kiri: Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Foto kanan: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (Kolase DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel dan Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini)

Baca juga: Ditipu Dana Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf: Kelemahan Saya sebagai Manusia

Laporan terhadap Heriyanti itu dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel, dokter Siti Mirza melaporkan Heriyanti karena diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan).

Kendati demikian, dokter Siti kabarnya justru ingin mencabut laporan yang belum genap seminggu dibuatnya tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (6/8/2021), terungkap bahwa maksud dan tujuan awal dr Siti Mirza semula hanya sekadar ingin berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya)," kata dr Siti dikonfirmasi oleh TribunSumsel.

Baca juga: Dibohongi soal Dana Rp 2 Trilliun oleh Anak Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya secara Pribadi Memaafkan

Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Motif Keluarga Akidi Tio, BG Rp 2 Triliun Hanya Isapan Jempol

Bukan tanpa alasan, dokter Siti Mirza Nuria ingin mencabut laporan tersebut.

Pasalnya, pihaknya merasa hanya akan membuang energi bila mengungkit sesuatu yang tidak mampu dibayarkan.

"Walaupun ternyata terlanjur dibuat, akan saya cabut saja. Atau pending saja. Tidak guna memeras kelapa bila tidak ada santannya. Menghabiskan energi," ungkapnya.

Selain itu, faktor lain yang membuatnya ingin mengurungkan niatnya adalah karena masih peduli pada Heriyanti.

Pasalnya, anak bungsu almarhum Akidi Tio itu masih sahabatnya sendiri meski telah merugikannya.

Terlebih, Heriyanti kini sedang dalam masa-masa sulit.

"Ya itu salah satu faktor. Yang lain karena dia sedang dalam keadaan susah finansial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," ujarnya.

"Betul saya korban, uang saya kan hilang. Tapi saya yakin Allah akan mengganti dari jalan yang lain, aamiin," ujar dokter Siti.

Baca juga: Gaduh Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri

Heriyanti Juga Terjerat Kasus Rp 7,9 Miliar

Polemik sumbangan dana fiktif Rp 2 trilliun berakibat terungkapnya kedok Heriyanti anak Akidi Tio.

Sejumlah kasus terkait utang piutang mencuat ke publik setelah dirinya diduga akan menyumbang dana Rp 2 trilliun.

Dilansir TribunWow.com, Heriyanti Tio ternyata pernah dilaporkan oleh seseorang berinisial JBK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu.

Laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 7,9 milliar.

Namun, laporan tersebut telah dicabut kembali oleh JBK pada 28 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mengundang pelapor untuk memberikan klarifikasi.

"Rencana kita undang untuk klarifikasi lagi, apa motif pelapor mencabut laporan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).

"Nanti kita tunggu klarifikasi dari pelapor sendiri, apa dasar pelapor mencabut laporan. Tetapi memang pelapor sudah resmi mencabut laporan," tambahnya.

Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Cuma Tak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya

Heriyanti disebut sudah pernah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Sementara pencabutan laporan itu diketahui saat menjelang panggilan ketiga.

"Pada saat dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudari H panggilan pertama, kedua tidak hadir. Memasuki ke panggilan untuk membawa, tanggal 28 Juli lalu pelapor kemudian mencabut laporannya," kata Yusri.

Usut punya usut, Heriyanti ternyata sempat mengembalikan sejumlah uang dari total kerugian Rp 7,9 miliar yang dilaporkan.

Hal itu diduga menjadi alasan JBK mencabut laporannya.

"Pengakuan dari pelapor sendiri memang dari Rp 7,9 miliar ini sudah dikembalikan Rp 1,3 miliar secar bertahap," ujar Yusri.

Diketahui, dugaan kasus penipuan dan penggelapan disebut terjadi sejak tahun 2018.

Heriyanti mengajak JBK terlibat sejumlah bisnis pengadaan barang.

"Mulai dari kerjasama dalam orderan songket, kemudian juga ada orderan AC, dan satu lagi pekerjaan interior. Total semuanya Rp 7,9 miliar," ungkap Yusri.

Heriyanti menjanjikan bagi hasil dari bisnis tersebut kepada JBK.

Namun, Heriyanti tidak memenuhi janjinya hingga JBK melaporkan Heriyanti ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020.

"Sampai dengan saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan karena sudah ada beberapa berdasarkan hasil gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga terlapor sendiri. Ada saksi ahli dan juga saksi-saksi yang lain," ujar Yusri. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Dr Siti Mirza Nuria Laporkan Heriyanti Akidi Tio, Tapi Masih Merasa Kasihan Sebagai Sahabat dan TribunJakarta.com dengan judul Laporan Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio di Polda Metro Dicabut, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor