Terkini Daerah

Gara-gara Dituduh Selingkuh, Suami di Palangkaraya Picu Kebakaran Hebat, 135 Orang Kehilangan Rumah

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran di Kelurahan Tumban Rungan RT 02 / RW 01, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kebakaran hebat terjadi di Kelurahan Tumban Rungan RT 02 / RW 01, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah Selasa (3/8/2021).

Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) serta 135 jiwa yang tempat tinggalnya terbakar.

Atas kejadian tersebut, seorang warga berinisial ABD ditetapkan sebagai tersangka.

Kolase foto ABD tersangka kebakaran di Palangkaraya, Selasa (3/8/2021). (Tribun Kalteng/Faturahman)

Baca juga: Sebut PDIP dan Golkar Dukung Presiden 3 Periode, Jokpro 2024 Optimis: Partai Lain akan Bergabung

ABD disebut bertanggung jawab atas terbakarnya permukiman di kampungnya.

Ketua RT 02 Kelurahan Tumbang Rungan, Agustinus, mengakui kebakaran di wilayahnya akibat ulah seorang warganya.

Kebakaran tersebut dipicu oleh ABD yang sedang dalam kondisi mabuk berusaha membakar rumahnya sendiri karena bertengkar dengan sang istri.

Agustinus mengaku bahwa ABD memang dikenal sebagai sosok yang suka mabuk dan nekat.

"Dia memang suka mabuk dan berbuat nekat," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, warga masih belum terima dengan ulah tersangka yang telah mengakibatkan puluhan bangunan terbakar.

Pasalnya ratusan orang di kampung tersebut harus kehilangan tempat tinggal gara-gara ulah satu orang.

Kronologi Kejadian

Insiden kebakaran bermula ketika pasutri ABD (46) dan istrinya, N (43), terlibat pertengkaran rumah tangga.

Sang suami yang tak mampu menahan emosi berniat membakar rumahnya sendiri.

Aksi nekat ABD benar-benar dilakukan dengan cara menyiram kasur menggunakan bensin dan langsung membakarnya.

Tindakan konyol pelaku membuat api membesar dan melalap rumah rumahnya sendiri.

Namun, api cepat membesar dan tidak bisa dikendalikan.

Baca juga: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Warung di Kota Sorong Sediakan Soto Ayam Gratis bagi Warga Isoman, Ada Kisah Pilu di Baliknya

Kobaran api kemudian dengan merembet ke bangunan-bangunan lain di sekitarnya.

Banyaknya bangunan berbahan kayu dan kencangnya hembusan angin membuat api berkobar menjadi-jadi.

Pertengkaran ABD dipicu setelah dirinya dituding berselingkuh oleh sang istri.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa membenarkan, kebakaran tersebut memang disebabkan oleh pertengkaran ABD dan istrinya, N.

"Saat kejadian tersangka tidak bisa menahan diri saat cekcok dengan istrinya, sehingga dia melampiaskannya dengan membakar kasur kamar dalam rumahnya," ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa dikutip dari TribunKalteng, Rabu (4/8/2021)

"Sehingga mengakibatkan rumahnya terbakar dan puluhan rumah tetangganya ikut terbakar," imbuhnya.

Baca juga: Gaduh Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri

Tersangka Terpengaruh Minuman Keras

Sebelum pulang ke rumah, ABD ternyata sempat pesta miras (minuman keras) dengan teman-temannya.

Dalam kondisi mabuk, pelaku emosi dan tidak bisa mengontrol diri.

Hal itu diakui pelaku yang kini telah diamankan polisi.

"Ya, saya sebelumnya minum miras sama kawan-kawan, kemudian masuk rumah diajak bertengkar istri yang menyebut saya suka perempuan lain," ujar dia.

Baca juga: Sosok Suprayitno, Kakek Asal Pasuruan yang Jalan Kaki 880 Km Menuju Bogor, Berharap Pandemi Berakhir

Selain dituduh selingkuh, amarah pelaku semakin menjadi ketika mengetahui istrinya tidak menyiapkan makanan di dapur.

ABD diketahui merupakan seorang yang bekerja sebagai nelayan.

Ia lalu mengambil pertalite yang biasa digunakan sebagai bahan bakar mesin perahunya untuk kemudian disiramkan ke kasur dan menyulutnya dengan api.

ABD yang telah mengenakan pakaian tahanan meminta maaf kepada semua warga kampung yang rumahnya telah ikut terbakar akibat ulahnya.

"Saya minta maaf dengan semua warga di kampung saya di Tumbang Rungan karena ulah saya menyebabkan puluhan bangunan milik tetangga jadi terbakar," kata ABD.

"Saya menerima apapun hukuman buat saya karena bersalah mengakibatkan banyak yang jadi korban," ujarnya.

Tersangka ABDk ini dijerat Pasal 187 jo 188 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara

Sebagian warga yang saat ini menjadi korban harus mengungsi di rumah kerabat.

Sementara petugas telah mendirikan pengungsian darurat dan posko untuk bantuan korban kebakaran. (TribunWow.com/Rilo)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Video Kebakaran di Palangkaraya, Pria Penyebab Amukan Api di Tumbang Rungan Siap Terima Hukuman, Kebakaran di Palangkaraya, Penyebab Terbakarnya 38 Bangunan di Tumbang Rungan Sempat Pesta Miras dan Kebakaran di Palangkaraya, Gegara Cekcok Suami Istri, 38 Bangunan di Tumbang Rungan Dilalap Api