TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial curhatan seorang warga bernama Wasit Ridwan (47) yang ditolak vaksinasi karena NIK e-KTPnya sudah dipakai orang lain atas nama Lee In Wong, Rabu (4/8/2021).
Wasit merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi pun langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Fakta Viral Wafer Isi Silet Diberikan ke Anak-anak, Pelaku 10 Kali Beraksi, Ngaku Buat Tolak Bala
Hasilnya, Lee In Wong mengaku tidak sengaja memakai NIK milik Wasit.
Hal ini sesuai pengakuan Lee In Wong saat dirinya dimintai keterangan oleh petugas.
Saat itu, Lee In Wong salah meng-input data saat mendaftar vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Letak kesalahan penginputan data ada pada angka terakhir dari NIK Lee dan Wasit.
Lee yang seharusnya menginput angka 8 malah menginput angka 1.
Alhasil, 16 angka pada NIK-nya terdaftar sebagai NIK dari Wasit Ridwan.
Terkait hal ini, polisi tidak menemukan unsur kelalaian yang mengarah pada pidana.
"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung mereka menggunakan Google Form," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero kepada Tribunnews.
"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian yang dialami Wasit berawal saat dirinya hendak mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Pendaftaran dilakukan pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Sedangkan lokasi pendaftaran berada di dekat lingkungan rumahnya.
Wasit kemudian menjalani tes kesehatan dan dinyatakan siap untuk menerima vaksin.
Namun di tahapan verifikasi NIK, dia tidak lolos.
Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan orang lain untuk pendaftaran vaksin.
"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali."
"Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit, dikutip dari Wartakotalive, Kamis (5/8/2021).
Wasit melanjutkan penjelasannya, orang yang memakai NIK diketahui bernama Lee In Wong.
Wasit sendiri tidak mengetahui sosok dari Lee In Wong.
Baca juga: Pengakuan MUA yang Viral Rias Pengantin Penuh Luka, Sempat Takut Mempelai Kesakitan, Lihat Hasilnya
Berdasarkan data yang terlihat, Lee In Wong tersebut melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Kemudian rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 mendatang.
Usai melihat kenyataan NIK miliknya digunakan orang lain, Wasit kemudian memutuskan pulang.
Ia selanjutnya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.
"Ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ungkap Wasit.
Terakhir, Wasit berharap ada solusi atas masalah yang ia hadapi.
Wasit mengaku membutuhkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk kerja.
"Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain," tutup dia.
Informasi tambahan, kejadian yang dialami Wasit sempat viral di media sosial dan membuat heboh warganet.
Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memberikan penjelasannya.
Hudaya memastikan Wasit merupakan warga Kabupaten Bekasi.
"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," katanya dikutip dari Kompas.com.
Hudaya melanjutkan penjelasannya.
Ia tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.
Dirinya tidak mengetahui Lee In Wong menggunakan dokumen apa untuk bisa mendaftar vaksin.
Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.
Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.
"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," ujarnya.
Wasit Tetap Bisa Vaksin
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memastikan Wasit akan tetap bisa menerima vaksin Covid-19.
Meskipun NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
“Intinya saya memastikan Pak Wasit akan tetap dapat vaksin,” ucap Dani, dikutip dari Wartakotalive.
Dani berbanji akan menelusuri masalah yang sedang dialami Wasit.
Menurutnya, jika memang terjadi kesalahan, harus ada langkah perbaikan.
"Kemudian urusan NIK saya akan tugaskan kadisdukcapil mengonfirmasi dan klarifikasi ke Pak Dirjen," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gerald Leonardo Agustino)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)(Kompas.com/Djati Waluyo)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Warga Bekasi Gagal Vaksin karena NIK Dipakai Orang Lain, Ini Pengakuan Lee In Wong