TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri (pasutri) harus berurusan dengan pihak polisi di Kecamatan Telukjambe, Karawang, Jawa Barat
Keduanya diringkus setelah melakukan melakukan pembegalan terhadap seorang pengemudi taksi online.
Pelaku adalah AS (21) dan istrinya, BS (21), pasutri asal Banjarnegara Jawa Tengah yang melakukan aksi kriminal terhadap korbannya adalah Assruddin (55).
Baca juga: Istri Ngebet ke Luar Negeri, Pasutri Ini Nekat Begal Taksi Online, padahal Baru 3 Bulan Nikah
Dilansir TribunWow.com, pembegalan yang dilakukan pasutri muda itu terjadi pada 30 Juli 2021.
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin, membenarkan kronologi aksi pembegalan yang dilakukan keduanya.
Pasangan yang diketahui belum lama menikah itu awalnya berangkat dari Banjarnegara menggunakan mobil sewaan.
Dengan mobil yang disewa tersebut, mereka mengaku hendak pergi ke Banten mencari pekerjaan.
Namun, mobil yang mereka kemudikan kehabisan bensin saat tiba di saat tiba di Ciasem, Kabupaten Subang.
Alih-alih mengisi bahan bakar, keduanya justru meninggalkan mobil tersebut di pinggir jalan begitu saja.
Bahkan, kunci mobil sewaan tersebut masih menempel serta STNK berada di dalam mobil.
Baca juga: Paksa Suami ke Luar Negeri, Istri Otaki Pembegalan, Pelaku: Bilang Jangan Nanggung, Curi Mobil Aja
Korban Dicekik dan Digigit
Kapolsek mengatakan, keduanya kemudian menyewa taksi online melalui aplikasi yang dipinjam dari seorang warga.
Asruddin yang tengah berada di depan Pasar Induk Cikopo langsung menjemput keduanya.
AS dan BS lalu meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe, Karawang.
Mereka beralasan kepada sopir taksi online itu bahwa hendak mengunjungi saudara.
"Ia menyewa taksi online menggunakan aplikasi dari seorang warga yang lewat saat itu," kata Oesman kepada wartawan di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa (3/7/2021) dikutip dari Tribun Jabar.
Dalam perjalanan, keduanya ternyata merencanakan niat jahat.
Pasutri yang baru menikah 3 bulan itu mobil diarahkan ke tempat pemakaman.
AS kemudian berpura-pura menelepon saudaranya.
Di sisi lain sang istri kemudian memberi kode dan langsung mencekik sopir.
"Si perempuan yang duduk di belakang korban kemudian mencekik korban."
"Yang laki-laki kemudian memukul kepala korban karena meronta, untuk melumpuhkan, tersangka laki-laki menggigit tangan korban," bebernya.
Baca juga: Tetangga Yakin Sumbangan Rp 2 Triliun Bukan Hoaks, Sebut Dugaan Berasal dari Uang Judi
Tersangka AS kemudian merebut posisi duduk korban.
Beruntung, korban bisa lolos lalu membuka pintu mobil dan melarikan diri.
"Namun korban berhasil membuka pintu dan kabur. Korban berteriak dan meminta pertolongan," ujarnya.
Asruddin kemudian berteriak meminta pertolangan.
Kedua pelaku yang panik lalu segera tancap gas.
Nahas, mobil yang mereka rampas terperosok di pinggir jalan tak jauh dari TKP karena mereka panik.
"Pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan disebabkan mobil hasil pencurian tersebut terperosok masuk ke dalam jalan yang berlubang di area pemakaman," ungkap Oesman.
Ngaku Kehabisan Uang
Keduanya diketahui tidak membawa telepon genggam dan KTP.
Tersangka AS diketahui membawa SIM, sedangkan sang istri hanya mengantongi paspor.
Keduanya mengaku nekat melakukan aksinya lantaran kehabisan kehabisan uang saat mobil yang dikendarainya kehabisan bensin.
Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
"Jadi otaknya (pencurian) ini perempuannya," ujar Oesman. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judulĀ Pasutri Begal Taksi Online di Karawang, Istri yang Beri Ide, Berawal dari Ingin ke Luar Negeri, Kompas.com dengan judul Kronologi Pasutri Begal Taksi Online, Berawal Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Pelaku Ditangkap, dan Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Suami Istri Ini Malah Begal Taksi Online