Dana Fiktif

Ralat Status Heriyanti Anak Akidi Tio yang Sempat Disebut Tersangka, Polda Sumsel: Tidak Ada Prank

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Foto kanan: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meralat status Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang sebelumnya sempat dinyatakan sebagai tersangka.

Hal itu terkait dugaan sumbangan Rp 2 trilliun yang terindikasi hoaks.

Dilansir TribunWow.com, Heriyanti dijemput dari rumahnya dan diperiksa di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021) siang.

Heriyanti putri Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi, malu hingga menutupi wajahnya saat keluar dari Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam. (TribunSumsel.com/Shinta)

Baca juga: Gubernur Sumsel Akui lihat Indikasi Kejanggalan Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Dari Awal Sudah Curiga

Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro sebelumnya menyatakan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi meluruskan hal tersebut.

Supriadi menegaskan, Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi terkait uang sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan.

Pasalnya sumbangan Rp 2 triliun dijanjikan akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Terlebih, Heryanti sudah melakukan penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Hal itu disampaikan Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021)

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap," kata Supriadi dikutip TribunWow.com, Selasa (3/8/2021).

"Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," tambahnya.

Baca juga: 8 Jam Diperiksa Terkait Sumbangan Rp 2 Trilliun, Heryanti Anak Akidi Tio Malu Tunjukkan Wajahnya

Baca juga: Gubernur Sumsel Akui Sudah Curigai Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Dari Awal Tak Berharap

Dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala sampai lewat waktu yang ditentukan.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro sebelumnya menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Ratno saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.

Namun, Supriadi sebagai Kabid Humas menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas."

"Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.

Heryanti, Suami, dan Anaknya Malu Tunjukkan Muka

Keluarga mendiang Akidi Tio menggegerkan publik dengan kasus sumbangan Rp 2 trilliun yang kini diduga hanya isapan jempol belaka.

Dilansir TribunWow.com, uang Rp 2 T yang akan disumbangkan kepada negara untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan diduga hanya fiktif.

Padahal, Hernyanti sudah meyakinkan masyarakat dengan melibatkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pihak yang akan menerima donasi tersebut.

Akibatnya, Heriyanti yang merupakan anak bungsu mendiang Akidi Tio harus diciduk oleh Polda Sumsel karena diduga telah melakukan pembohongan publik.

Bersama suami dan anaknya, Heryanti menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel selama lebih kurang delapan jam, Senin (2/8/2021).

Dikutip dari TribunSumsel.com, pemeriksaan terhadap Heryanti baru rampung pada pukul 21.57 WIB.

Saat keluar dari Mapolda, Heriyanti bersama Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL tak kuasa menunjukkan wajahnya ke media.

Terlihat Heryanti dan suaminya keluar dengan tangan yang menutupi wajah masing-masing

Ketiganya kompak bergegas cepat dan langsung menuju mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel tanpa sedikitpun berucap.

Baca juga: Awalnya Terbuka soal Asal Sumbangan Rp 2 Triliun, Menantu Akidi Tio Kini Mendadak Bungkam

Kepala mereka tertunduk dengan tangan yang benar-benar menutupi hampir seluruh bagian wajahnya

Bahkan, mereka sama sekali enggan berkomenter ke awak media yang sudah menunggu sejak siang.

Di lain pihak, aparat kepolisian juga berlum berkomentar terkait pemeriksaan Heriyanti, suami dan anaknya.

"Bukan wewenang saya (kasih statemen)," ujar salah satu perwira yang mengantar keluarga tersebut menuju mobil.

Dalam pemeriksaan tersebut, Prof Hardi Darmawan sebagai dokter keluarga sekaligus orang yang telah ditunjuk sebagai perantara sumbangan juga diperiksa.

Hanya saja, Prof Hardi Darmawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel lebih awal yakni, pukul 20.17 WIB. (TribunWow.com/Rilo)

Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Polisi Sebut Tidak Ada Prank Rp2 Triliun, Ini Alasan Heriyanti Anak Akidi Tio ke Polda Sumsel dan BREAKING NEWS- Tutupi Wajah, Heriyanti Putri Akidi Tio, Suami serta Anak Keluar dari Polda Sumsel