Virus Corona

Tetap Disuruh Vaksin meski Sakit, Mahasiswa di Aceh Kejang dan Lumpuh setelah Suntik Vaksin Covid-19

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswi di Aceh mengalami lumpuh setelah disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama pada Selasa (27/7/2021). Terbaru, korban masih mengalami kelumpuhan sampai pada hari Minggu (1/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat dilaporkan mengalami kelumpuhan setelah menjalani suntik vaksin Covid-19.

Amelia Wulandari (22) mengalami lumpuh bahkan kejang seusai vaksinasi di Akademi Keperawatan (Akper) di Suak Ribee, Selasa (27/7/2021) lalu.

Dilansir TribunWow.com, Amelia semula mengalami mual-mual pada siang hari setelah vaksin.

Baca juga: AS Kirim Lagi 3,5 Juta Dosis Vaksin Moderna untuk Indonesia, Hari Ini Inggris Kirimkan AstraZeneca

Keadaan Amelia memburuk hingga korban mengalami kejang-kejang dan sekujur tubuhnya membiru pada malam harinya.

Tangan dan kaki korban menjadi kaku dan tidak bisa bergerak hingga akhirnya mengalami kelumpuhan.

Pihak keluarga korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Montella Meulaboh guna mendapatkan penanganan medis.

Dipaksa untuk Vaksin Meski Sakit

Allymuddin, paman dari Amelia saat mendampingi korban mengatakan, korban semula berkonsultasi dengan salah satu dokter di Puskesmas Suak Ribee pada 26 Juli 2021 lalu.

Amelia konsultasi mengenai mekanisme vaksinasi yang diperlukan agar mendapatkan surat keterangan bisa divaksin.

Pasalnya, korban diketahui sedang menderita penyakit lambung akut, dan tipes, serta sinusitis.

Pihak Puskesmas Suak Ribee kemudian mengeluarkan surat keterangan terhadap penyakit yang diderita Amelia.

Mahasiswi berusia 22 tahun itu kemudian disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis.

Awalnya, korban berkonsultasi ke dokter di Rumah Sakit Denkesyah.

Baca juga: Efektivitas Sinovac Turun setelah 6 Bulan, Vaksinasi Dosis Ke-3 sebagai Booster Disebut Belum Perlu

Namun, di sana pada hari itu sedang tidak ada dokter.

Lalu, korban berkonsultasi dengan salah dokter spesialis di Rumah Sakit Montella Meulaboh.

Di Rumah Sakit Montella tersebut, dokter memaksa tetap korban agar tetap divaksin.

Dokter seolah mengabaikan keluhan dan sakit yang diderita korban.

Merasa tidak ada cara lain, korban mau tak mau melakukan vaksin di Akper Meulaboh pada 27 Juli 2021.

Padahal Amelia punya riwayat mengalami penyakit tipes, lambung akut, dan sinusitis yang sudah menahun.

Tidak lama setelah pulang dari tempat vaksin, korban langsung mual-mual dan muntah.

Pada malamnya kondisi tubuh korban sudah membiru dan kejang-kejang.

Baca juga: Tunda Dosis Kedua Vaksinasi Covid-19 Bisa Pengaruhi Efektivitas Vaksinya? Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ibu Hamil Segera Divaksin Covid-19, Menkes Budi Sadikin Ungkap Kategori yang Dikecualikan

Baca juga: Sosok Carina Joe, Peneliti Asal Indonesia yang Masuk Daftar Pemilik Hak Paten Vaksin AstraZeneca

Kondisi Terkini Masih Lumpuh

Pihak keluarga yang panik melihat kondisi Amelia lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Montella.

Usai mendapatkan perawatan sesaat, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu juga.

Kondisi terakhir pada Minggu (1/8/2021), korban masih dalam kondisi lumpuh, di mana kakinya dan tangannya belum bisa digerakkan lagi.

Korban sebelumnya mengusahakan surat keterangan tidak bisa divaksin tersebut karena untuk syarat agar bisa kuliah.

Sebab, jika tidak mengupload sertifikat asli sudah divaksin atau surat keterangan dokter, dikhawatirkan akan dikenakan sanksi akademik atau dikeluarkan dari kampus.

Diketahui, korban adalah mahasiswa yang kuliah di Universitas Syiah Kuala, pada Fakultas Hukum semester akhir. (TribunWow.com).

Baca artikel lain terkait Vaksin Covid-19

Artikel ini diolah dari SerambiNews.com dengan judul Muntah dan Kejang-kejang Usai Divaksin Covid-19, Mahasiswi Ini Alami Kelumpuhan, Begini Kronologinya dan Mahasiswi Asal Aceh Barat Lumpuh Usai Divaksin Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini