TRIBUNWOW.COM - Setelah sempat menghebohkan dengan uang sumbangan Rp 2 triliun, keluarga Akidi Tio kini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, uang sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Palembang ternyata fiktif.
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, kini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Baca juga: Awalnya Terbuka soal Asal Sumbangan Rp 2 Triliun, Menantu Akidi Tio Kini Mendadak Bungkam
Baca juga: Akan Sumbang Rp 2 Trilliun untuk Sumsel, Heriyanti Anak Akidi Tio Malah Jadi Tersangka, Ada Apa?
Hal tersebut diungkapkan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Saat ditemui TribunSumsel.com, Senin (2/8/2021), Ratno meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara penyerahan simbolis dana triliunan rupiah tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak?," tanya Ratno.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka."
Hardi hanya tampak bingung saat mendapati fakta bahwa uang Rp 2 triliun yang kabarnya akan disumbangkan keluarga Akidi Tio itu fiktif.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," kata Hardi.
Ratno lantas kembali menimpali pertanyaan kepada Hardi.
Kali ini, Hardi sepakat bahwa Heriyanti harus meminta maaf karena telah berbohong terkait uang sumbangan tersebut.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujar Hardi.
Baca juga: Buat Heboh hingga Viral, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Ternyata Hoaks Karangan Heriyanti
Baca juga: Heriyanti, Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Bantu Covid-19 Ditetapkan Tersangka
Banyak Utang
Fakta terkait banyaknya utang Heryanti diungkao rekan terdekatnya, Siti Mirza Nuriah.
Ia menyebut anak bungsu Akidi Tio itu utang kepada sejumlah orang, termasu dirinya.
Menurut Siti, Heriyanti berupaya untuk utang demi memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan," jelasnya.
Saat ditanya soal uang Rp 2 triliun yang ternyata kabar bohong, Siti Mirza hanya berkomentar singkat.
"Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi," ujarnya.
Hotman hingga Fadli Zon Curiga
Sebelumnya, sudah banyak pihak yang mempertanyakan kebenaran sumbangan tersebut.
Dua di antaranya adalah politisi Gerindra Fadli Zon dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Meskipun kagum akan jumlah sumbangan tersebut, Fadli juga mewanti-wanti akan ada konsekuensinya jika sumbangan Rp 2 triliun itu ternyata tidak benar.
Komentar tersebut disampaikan oleh Fadli lewat akun Twitter-nya @fadlizon, Senin (2/8/2021).
Pada cuitannya itu, Fadli mengatakan jika sumbangan ini ternyata hoaks, maka dapat diproses secara hukum sesuai dengan pasal di Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.
Baca juga: Heriyanti, Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Bantu Covid-19 Ditetapkan Tersangka
Dikutip dari dpr.go.id, pasal itu berbunyi "(1) Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun."
Diketahui, sumbangan dari almarhum Akidi Tio nantinya akan dicairkan pada Senin (2/8/2021).
Berikut cuitan lengkap yang ditulis oleh Fadli:
"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Klu ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946."
Sementara itu, Hotman mempertanyakan apakah uang sebesar Rp 2 triliun itu benar-benar ada atau hanya sekadar papan simbolis saja.
Pertanyaan itu disampaikan oleh Hotman lewat akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Senin (2/8/2021).
Pengacara berdarah Batak itu juga menunggu respons dari Dirjen Pajak soal aksi sumbangan almarhum Akidi Tio.
Berikut pesan lengkap yang dituliskan oleh Hotman:
"Mulai heboh di medsos? Mulai dipertanyakan benar ngak nyumbang 2T??Mana uangnya??Baca tulisan Pak Dahlan iskan mantan menteri BUMN? Dimana uangnya?? Apakah yg di sumbangkan hanya sebilah papan bertuliskan 2 T ?? Publik menunggu! Apa reaksi Dirjen Pajak? Kalau benar murah hati membantu rakyat apakah uang 2 T ini di lapor di SPT!?? Karena uang pajak demi Negara dan Rakyat!" (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Cerita Utang Heriyanti Anak Akidi Tio ke Orang Sumsel, Uang 2 Triliun Tidak Ada, Utang Tak Dibayar, Fakta Baru Sosok Akidi Tio Penyumbang Rp2 Triliun, Miliki 7 Anak, Yang Bungsu Tinggal di Palembang, Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka, Kasus Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 dan Siapa Akidi Tio ? Pengusaha Asal Aceh Beri Sumbangan 2 Triliun ke Sumsel untuk Penanganan COVID