TRIBUNWOW.COM - Kemarahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memuncak saat membahas keluan oknum-oknum penjahat kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19.
Saat sebagian besar masyarakat dan pemerintah berjuang melawan Covid-19, oknum-oknum itu justru mengambil keuntungan dan tidak memperdulikan nyawa manusia.
Oleh karena itu, Anies Baswedan sampai meminta para pelaku diperlihatkan wajahnya, tidak hanya diproses secara hukum saja.
Baca juga: Reaksi Anies Baswedan setelah Viral Dijadikan Meme PPKM Pak Anies Waktu Makan Sisa 9 Menit 8 Detik
Diketahui, sebelumnya ada dua tersangka yang melakukan impor tabung oksigen ilegal dan menjualnya dengan harga dua kali lipat dari harga pasar.
Hal itu dilakukan demi meraup keuntungan di tengah meningkatnya permintaan oksigen sejak Juni 2021.
Misalnya dua tersangka yang melakukan impor tabung oksigen ilegal dan menjualnya dengan harga dua kali lipat dari harga pasar.
Hal itu dilakukan demi meraup keuntungan di tengah meningkatnya permintaan oksigen sejak Juni 2021.
"Kita menyaksikan pahlawan kemanusiaan dan hari ini juga ada penjahat kemanusian," kata Anies Baswedan.
"Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal di saat ribuan orang sedang membutuhkan," ujarnya.
Untuk itu di hadapan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Anies meminta para pelaku yang meraup keutungan di tengah pandemi ini dipampangkan.
"Kalau perlu ini pelaku dipampangkan Pak Kapolda," pinta Anies.
"Biar mereka sadar, bahwa tindakan ini memalukan anak cucu nanti."
"Kalau petugas medis dan keamanan itu kebanggaan keluarga, tapi kalau penyelundup ini memalukan bukan hanya keluarganya, tetapi bagi kita semua," tambah Anies Baswedan.
Baca juga: Bandingkan Kondisi RS di DKI Sebulan Lalu dan Kini, Anies Baswedan: Alhamdulillah, atas Izin Allah
Diketahui, tabung oksigen yang diberikan oleh pihak kepolisian ini merupakan barang bukti kasus impor ilegal yang dilakukan dua tersangka yang kini sudah diamankan polisi.
Keduanya nekat melakukan impor ilegal dan menjualnya dua kali lipat dari harga pasar.
"Alhamdulillah Polda Metro Jaya bertindak cepat menuntaskan dan ini pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat kemanusiaan di saat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19," kata Anies.
Ratusan tabung oksigen berbagai ukuran ini diserahkan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Anies mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah membantu upaya penanganan Covid-19 di ibu kota.
"Kami menyambut baik, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya."
"Karena fasilitas tabung oksigen ini bisa dimanfaatkan untuk rakyat di Jakarta," tambahnya.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial RDP dan WA.
Mereka nekat memainkan harga karena tergiur omzet yang bisa didapat.
Selanjutnya, ratusan tabung oksigen ini bakal langsung didistribusikan ke puskesmas-puskesmas yang ada di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bagi masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dan membutuhkan oksigen, mereka bisa langsung menghubungi puskesmas terdekat.
Nantinya, pihak puskesmas bakal memberikan mereka tabung oksigen pemberian dari Polda Metro Jaya ini.
"Kami berharap nantinya bisa langsung kita manfaatkan, sehingga warga Jakarta yang menjalani isolasi mandiri khususnya, dan di fasilitas kesehatan yang tidak memiliki distribusi oksigen tersentral akan bisa langsung memanfaatkan," kata dia.
Tabung Oksigen Dijual dengan Harga 10 Kali Lipat
Kejahatan dilakukan oknum lain perihal tabung oksigen.
IF (27), yang tega menimbun alat kesehatan yang merugikan pasien Covid-19 demi keuntungan sendiri.
Beruntung, aksinya yang baru berjalan satu bulan itu dihentikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (22/7/2021).
Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah alat kesehatan yang ditimbun IF di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, tersangka IF menjual alat kesehatan tersebut secara online.
"Dia melakukan berdagang dan menjual sekaligus menumpuk alat kesehatan. Yang mana selama ini alat-alat ini dibutuhkan saat pandemi, seperti tabung oksigen. Dia tumpuk dan dijual secara online," jelas Denoijiu, Senin (26/7/2021).
Alat kesehatan yang ditimbun antara lain tabung oksigen, regulator oksigen, masker medis, sarung tangan medis, obat-obatan untuk perawatan pasien Covid-19, sampai vitamin.
Parahnya lagi, IF mematok harga jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang biasa dijual di pasaran.
"Misalkan saja untuk tabung oksigen ini dia jual satunya sampai Rp 4.500.000 padahal harga normalnya itu hanya Rp 400 sampai 500 ribu," sambung Deonijiu.
Tidak puas meraup untung, IF pun nekat menyulap tabung yang dulunya berwarna merah dan berisi Co2 menjadi menyerupai tabung oksigen.
Tabung tersebut dicat ulang menjadi warna putih untuk mengelabui korbannya.
"Tabung ini sebenarnya warna merah, untuk Co2 malah digunakan untuk o2 (oksigen) ini sudah tidak pada tempatnya," ujar Deonijiu.
Kasus yang menjeratnya pun tidak berhenti di sana, ternyata IF juga seorang pecandu narkoba.
IF juga mengedarkan barang haram tersebut ke kawasan Jabodetabek.
Atas perbuatannya, IF disangkakan pasal 114 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Soal penimbunan alat kesehatan, IF dijerat pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 Undang-undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999.
"Untuk pidana narkotikanya dapat dipidana dengan hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun," ujarnya. (*)
Berita terkait Anies Baswedan
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hati Panas, Anies Baswedan Minta Wajah Penjahat Model Begini Dipajang: Bikin Malu Anak Cucu!