Virus Corona

Minta Pemberian Obat dan Vitamin Dimaksimalkan, Jokowi: Ada Kemungkinan Menghadapi Varian Baru

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi melakukan sidak ketersediaan obat Covid-19 di Apotek Villa Duta, Kota Bogor, Jumat (23/7/2021). Terbaru, Jokowi meminta jajarannya untuk memaksimalkan pemberian suplemen dan obat-obatan dimaksimalkan, Minggu (25/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya untuk melakukan langkah lebih maksimal dalam penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 Jawa dan Bali, Minggu (25/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (25/7/2021). (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Kabar Gembira, PPKM Level 4 Diperpanjang dengan Pelonggaran, Pasar hingga Pedagang Kecil Boleh Buka

Mengingat laju pandemi mulai menunjukkan tren penurunan, pemerintah sedikit memberikan pelonggaran terhadap masyarakat.

Kendati demikian, Presiden memerintahkan menteri untuk segera menyalurkan suplemen dan vitamin ke masyarakat agar tren baik tersebut terus meningkat.

"Secara khusus saya minta kepada menteri terkait juga melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin dan suplemen kepada masyarakat," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

"Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan di rumah sakit," tambahnya.

Presiden juga memerintahkan agar angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut meminta agar Pemerintah daerah semakin meningkatkan pelayanannya terhadap penanganan pandemi.

"Untuk daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigan perlu ditingkatkan segera," ucap Jokowi.

Baca juga: BREAKING NEWS - PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

Baca juga: Sandiaga Uno Buka Beasiswa Khusus Anak Pedagang Kecil yang Terdampak PPKM, Lihat Link dan Syaratnya

Presiden tidak menutup mata bahwa ada varian virus lain yang bisa saja masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, PPKM masih berada di level 4 meski dilakukan sedikit relaksasi.

Melihat tren positif, Pemerintah akhirnya mencanangkan bahwa fokus utama ke depan adalah membuat masyarakat konsiten melakukan protokol kesehatan.

"Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular," ujar Jokowi.

"Oleh karena itu saya memerintahkan kementerian terkait agar testing, tracing, bisa ditingkatkan lebih tinggi."

"Dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan."

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan testing, dan tratment, akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan," tambahnya.

Di akhir kata, Presiden menyampaikan optimisme kepada masyarakat bahwa Indonesia bisa segera mentas dari pandemi.

"Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini," ucap Jokowi.

"Dengan usaha kita bersama, insyaallah kita akan segera terbebas dari Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Cek Cara Dapat Bansos PPKM, Ada BST Tunai Rp 300 Ribu, BLT UMKM, hingga Diskon Token Listrik

Lihat videonya mulai menit ke 4.20:

Pasar Rakyat hingga Pedangang di Tempat Terbuka Boleh Buka

Pemerintah akhirnya memperpanjang PPKM Level 4 kembali hingga 2 Agustus 2021.

Namun, hal itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Di antaranya adalah melakukan relaksasi terhadap sektor-sektor ekonomi mikro.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dikutip TribunWow.com dari Sekretariat Presiden.

Kabar gembiranya, perpanjangan PPKM Level 4 tersebut disertai dengan sejumlah pelonggaran.

Pemerintah atas dasar pertimbangan ekonomi akhirnya mengisinkan sejumlah sektor untuk buka lebih longgar lagi.

Bahkan, pasar yang tidak menjual sembako kini diperbolehkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan menaati protokol kesehatan.

"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

"Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda."

Tak hanya itu, sejumlah sektor mikro yang lain juga diberi pelonggaran.

Pedagang kecil yang sebelumnya hanya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB kini diizinkan satu jam lebih lama lagi.

Tak hanya itu sektor mikro yang diasanya beroperasi di ruang terbuka juga diizinkan berdagang kembali.

Kendati demikian, tentu pelonggaran tersebut akan dirinci aturannya lebih lanjut oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Pedangang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedangan asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB," ujar Jokowi.

"Warung makan, pedangan kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat, sampai pukul 20.00 WIB," tegasnya.

Untuk makan di tempat, hanya diberikan batasan sampai 20 menit.

Hal-hal teknis yang lebih rinci akan dijelaskan oleh Menteri-menteri terkait. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait PPKM Level 4