TRIBUNWOW.COM - Perseteruan musisi Jerinx SID dan pegiat sosial Adam Deni terus berlanjut.
Sebelumnya, diketahui Adam Deni telah membuat laporan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilakukan oleh Jerinx SID.
Karena perbuatannya, Jerinx SID terancam hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Panggil Jerinx SID terkait Kasus Pengancaman, Adam Deni: OTW Beli Karpet Merah
Baca juga: Adam Deni Akhirnya Laporkan Jerinx SID atas Tindakan Pengancaman, Ini Kata Polisi
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad yang menemani kliennya saat memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
"Hari ini mendampingi klien saya memenuhi undangan klarifikasi atas laporan klien saya 10 Juli kemarin," kata Machi Ahmad melalui kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (17/6/2021).
Adam Deni dicecar 11 pertanyaan oleh para penyidik terkait laporan yang telah dibuatnya.
"Tadi klien saya menjawab 11 pertanyaan dari para penyidik," lanjut Machi Ahmad.
Berdasarkan klarifikasi yang Adam Deni berikan, suami Nora Alexandara itu bakal dijerat pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE.
"Adapun ancaman yang kita lapokan adalah Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE, kata Achmad Deni.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik."
"Yang berisi ancaman kekerasan dan atau menakut-nakuti yang ditunjukkan secara pribadi."
"Ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tambahnya.
Terkait 11 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Machi Ahmad enggan membeberkannya ke publik.
"Tentunya mengenai hal-hal yang dilaporkan, tapi disini saya tidak ingin membahas pokok-pokok perkara terlalu jauh, karena ini kapasitasnya masih dalam mengklarifikasi, masih dalam penyelidikan," terang Machi.
Sementara itu, Adam Deni sendiri sudah yakin dan siap untuk dipertemukan dengan Jerinx SID jika diminta.
Adam berharap, musisi dengan nama asli I Gede Aryastina bisa datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan kepolisian.
"Kalau saya pribadi, saya menyerahkan semuanya ke pihak berwajib," kata Adam Deni.
"Mungkin ini ada undangan klarifikasi untuk terlapor saudara IGA atau JRX, semoga saudara IGA atau JRX yang saya laporkan bisa hadir ke Jakarta, untuk memenuhi undangan klarifikasi itu."
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Adam Deni Laporkan Jerinx SID, Denny Sumargo: Ngelihat Lo Plintat-plintut Nih
Lihat videonya dari menit awal:
Dipicu Saling Balas Komentar
Jerinx SID telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena mengancam seorang warganet yang bernama Adam Deni.
Sebelumnya, perseteruan antara jerinx SID dengan Adam Deni dipicu salig balas komentar di sosial media (sosmed).
Jerinx SID yang tak terima dengan komentar Adam Deni lantas membalasnya dengan kalimat yang tidak pantas.
Satu hari setelah itu berlalu, ternyata akun sosmed milik suami Nora Alexandra itu menghilang.
Tanpa alasan yang jelas, musisi dengan nama asli I Gede Aryastina itu menuding Adam Deni telah menghilangkan akun sosmed miliknya.
Tak hanya itu, Adam Deni bahkan diancam akan diinjak kepalanya di trotoar jalan oleh Jerinx SID.
Merasa diancam dan takut, akhirnya Adam Deni melaporkan perbuatan tidak terpuji jerinx SID itu ke pihak kepolisian.
Pasca-dilaporkan ke Polda Metro Jaya, ternyata musisi yang berusia 44 tahun itu sempat menghubungi Adam Deni melalui panggilan telepon.
Adam Deni yang terlanjur sakit hati dan merasa terancam mengabaikan panggilan telepon itu.
"Kalau untuk setelah laporan, baru banget tadi sekitar jam 11 siang, si yang terlaporkan ini menghubungi saya via telepon," kata Adam Deni melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu (14/7/2021).
"Cuma saya memang memutuskan untuk tidak berkomunikasi dengan mereka ketika mereka menghubungi saya."
Dirinya sudah tekad untuk tidak mencabut laporannya dan bersikukuh untuk tetap melaporkan Jerinx SID ke polisi.
"Dan saya tegas tidak akan mencabut laporan dengan alasan apapun," tegas Adam Deni.
"Saya menunggu proses dari pihak kepolisian dan ketika saya dipanggil nanti saya akan hadir."
Sebelumnya, istri Jerinx SID, Nora Alexandra meminta kepada Adam Deni untuk melakukan melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Adam Deni setuju, akan tetapi dengan satu syarat, Jerinx SID membuat video permohonan maaf terkait ucapannya yang menyinggung soal endorse Covid-19.
Ternyata syarat tersebut tidak diindahkan, malah Jerinx SID kembali memaki dan merendahkan Adam Deni.
Karena sudah merasa dihina dan direndahkan untuk ke dua kalinya, Adam Deni bersikukuh untuk tidak mencabut laporannya.
Bahkan, jika Jerinx SID membuat video permintaan maaf seperti yang dipintanya, Adam Deni tetap pada pendiriannya.
"Silahkan saja jika mereka ingin membuat video yang saya bilang, cuma memang membuat video silahkan, cuma saya tidak akan mencabut laporan dan mediasi lagi dengan mereka," terang Adam Deni.
"Karena pintu mediasi sudah saya buka, direspon negatif, maka dari itu saya tegas saya tidak akan mencabut laporan walaupun membuat video yang seperti saya syaratkan."
Adam Deni mengaku lega dan bahagia, kendati bukan seorang artis maupun publik figur, laporannya diterima dengan baik oleh kepolisian.
"Kalau perasaan saya lega, saya sekali lagi berterima kasih sekali lagi dengan polda metro jaya, karena saya rakyat biasa, bukan artis, bukan selebram, bukan publik figur, saya merspon positif."
Kendati begitu, Adam Deni memasrahkan perkara itu semuanya ke pihak kepolisian dan tidak berharap menang di persidangan nanti.
"Bahagia jelas, karena laporan saya sudah diterima dengan baik dan tidak ingin berandai-andai terlalu tinggi, toh urusan menang itu nanti," tambah Adam Deni.
Adam Deni berhrap, Jerinx SID bisa mengikuti proses persidangan dengan baik nantinya dan tidak mangkir jika dipanggil pihak kepolisian.
"Harapan saya ketika memang proses ini berjalan, ada panggilan, monggo laporan ini dijalankan dengan baik dan yang terlapor ini bisa datang ke Polda Metro Jaya," pungkas Adam Deni.(TribunWow.com/Krisna)