Terkini Daerah

Setahun Jalin Hubungan Sesama Jenis meski Punya Istri, Pria Ini Akhirnya Dibunuh, Begini Modusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu.

TRIBUNWOW.COM - SA (33) dan BM (21) diringkus polisi seusai membunuh pria pemilik konter HP, Dede Saputra (32), di Tanggamus, Lampung, Senin (12/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, BM ternyata merupakan pasangan sesama jenis korban sejak 2020.

Keduanya menjalin hubungan terlarang meski korban sudah mempunyai istri yang kini hamil 8 bulan.

Sementara itu, SA merupakan mantan pasangan sesama jenis BM yang membantunya membunuh korban.

Pembunuhan tersebut dipicu masalah uang yang dijanjikan korban kepada pelaku.

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," kata BM, dikutip dari TribunLampung.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Lampung, Dibunuh Pacar Sesama Jenis saat Istri Hamil Tua

Baca juga: Motif Pembunuhan Pemilik Konter oleh Pacar Sesama Jenis, Sehari Sekali Berbuat Asusila dengan Pelaku

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan BM dan SA sepakat akan menghabisi nyawa korban, Sabtu (9/7/2021).

Dalam melancarkan aksinya, BM mulanya menjemput SA dan memintanya menunggu di suatu tempat.

BM kemudian menjemput korban dan mengajaknya ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," jelas Ramon.

Ternyata, BM dan korban sudah menjalin asmara sejenis sejak 2020 lalu.

Keduanya bahkan sudah sering berhubungan sesama jenis.

Karena itu, sebelum melakukan pembunuhan, BM terlebih dulu mengajak korban berhubungan badan.

"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan maka dilakukanlah pembunuhan tersebut," sambungnya.

“Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangka SA memukul dengan batu."

Setelah korban tewas, kedua pelaku lantas membungkus jasadnya menggunakan plastik.

Jasad korban pun dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Baca juga: Ditangkap di Rumah Istri Tua, Pria Ini Bunuh Istri Siri seusai Disebut Tak Perkasa, Begini Faktanya

Baca juga: Ditangkap di Rumah Istri Tua, Pria Ini Bunuh Istri Siri seusai Disebut Tak Perkasa, Begini Faktanya

Selain membunuh, kedua pelaku juga membawa kabur barang berharga milik korban.

BM bertugas membuang pakaian, membawa ponsel dan tas korban.

Sementara itu, SA membawa kabur sepeda motor pria beristri tersebut.

"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing."

Motif

Menurut Ramon, kedua pelaku nekat membunuh karena kesal korban tak menepati janji.

Sebelum kejadian, korban sempat berjanji bakal memberi yang Rp 700 ribu.

Namun, korban hanya memberi uang Rp 300 ribu kepada BM.

Uang tersebut selalu dijanjikan korban setiap berhubungan sejenis dengan BM.

Bahkan, selama ini BM dan korban rata-rata melakukan hubungan badan sejenis itu sekali sehari.

"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban."

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya."

Baca juga: Detik-detik Pria Tua Tewas Dibunuh Adik Kandung seusai Cekcok soal Warisan, padahal Hidup Serumah

Baca juga: Motif Pembunuhan Pemilik Konter oleh Pacar Sesama Jenis, Sehari Sekali Berbuat Asusila dengan Pelaku

Mayat Mengapung

Menurut Ipda Okta, mayat Dede pertama kali ditemukan warga bernama Sutejo (65).

Saat kejadian, Sutejo berniat menyiram tanaman cabai di kebun sekitar penemuan mayat.

Ketika ia akan mengambil air di penampungan, ia melihat bungkusan plastik mengapung.

Karena curiga, Sutejo lantas memanggil Eeng (40), Kepala Dusun Jarak Pekon Tiuh Memon.

"Berdasarkan kecurigaan bahwa plastik ikan tersebut berisi mayat manusia, maka saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung," jelasnya.

Jasad Dede dibungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Istri Hamil Tua, Dede Dibunuh setelah Melakukan Hubungan Sesama Jenis dengan Kekasihnya, Polres Tanggamus Lampung Ungkap Pelaku Pembunuhan Lelaki yang Mayatnya Terbungkus Plastik Ikan, Mayat Lelaki di Pekon Tiuh Memon Tanggamus Lampung Bernama Dede, Istri Korban Hamil Delapan Bulan, dan Diduga Korban Pembunuhan

Baca artikel lain terkait