Terkini Daerah

Sosok Pemuda yang Ngaku Keponakan Jenderal Bintang 2 saat Terjaring Razia Masker, Hanya Mengarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RMBF (21), saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/7/2021).

TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok RMBF (21), pemuda yang mengaku keponakan jenderal bintang dua saat terkena razia protokol kesehatan (prokes) di Tangerang Selatan.

Sebelumnya, viral di media sosial itu, sosok pemuda yang mengenakan jaket loreng tampak kurang sopan kepada petugas gabungan yang sedang lakukan razia prokes di depan sebuah minimarket.

Saat itu, Senin (5/7/2021) di depan aparat kepolisian, TNI hingga Satpol PP, RMBF membusungkan dadanya.

Capture video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja terjaring razia masker oleh aparat gabungan di Bilangan Jalan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (5/7/2021). (Istimewa)

Baca juga: Fakta Viral Remaja Ngaku Keponakan Jenderal Bintang 2 saat Terjaring Razia Masker, Ini Kronologinya

Ia tidak terima terjaring razia hanya karena tidak pakai masker.

RMBF bahkan mengaku keponakan jenderal bintang dua di Mabes Polri.

RMBF meladeni setiap gertakan aparat dengan nada tinggi.

"Siap saudara kamu, pangkatnya?" tanya Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, pada video.

"Bintang dua, Korlantas," kata RMBF menyahut.

Sapta yang berinteraksi langsung dengan RMBF mengungkapkan kronologi kejadian.

Awalnya, RMBF kedapatan tidak memakai masker dan dihentikan oleh aparat, di kawasan Bundaran Maruga, Ciputat.

"Kita lagi patroli, dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM Darurat."

"Dia ngaku orang saudara omnya di mabes," ujar Sapta.

Baca juga: FAKTA VIRAL ABG Ngaku Keponakan Jenderal Polisi saat Terjaring Razia Prokes, Begini Akhirnya

Tidak mundur, Sapta justru menasehati RMBF bahwa sosok bintang dua yang disebutkan akan kecewa melihat pelanggaran protokol kesehatan.

"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya backing."

"Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para jenderal atasan dari pusat."

"Anda memamerkan backing backing ini kan kita perintah presiden untuk mengatasi masalah ini."

"Tapi sudah, saya bilang Anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga justru dia akan malu," papar Sapta.

Diciduk di Kontrakan

Sapta bahkan memberikan sanksi sosial dengan menyuruh RMBF push up sebanyak 50 kali atas pelanggarannya terhadap protokol kesehatan di tengah penerapan PPKM Darurat.

"Tetap saya suruh push up 50 kali, dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan, dia minta maaf," kata Sapta.

Dua hari berselang usai mengaku kerabat jenderal bintang dua, pemuda itu ditangkap di Kontrakannya di kawasan Ciputat.

Kapolres Tangsel, Iman Imanuddin, menetapkan RMBF sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang wabah penyakit menular, Undang-Undang kekarantinaan kesehatan hingga KUHP karena dianggap melawan petugas.

Iman juga memastikan pelaku berinisial RMBF (21) hanya membual saat mengaku kerabat jenderal polisi.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menyakit menular dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal satu tahun," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Fakta Viral Suami Talak Istri setelah Ijab Kabul, 2 Mempelai Kini Sepakat Melanjutkan Pernikahan

Pemuda tersebut dijadikan contoh oleh Iman bahwa aparat tidak main-main dalam mengawal PPKM Darurat.

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan ketegasan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19."

"Semoga yang lain menjadi pelajaran bahwa kita betul-betul serius mengangani Covid-19 ini dan keselamatan warga dan masyarakat yang utama," ujarnya.

Iman merasa pihaknya sudah masif menyosialisasikan peraturan PPKM Darurat.

Maka, bagi pelanggar PPKM Darurat ke depannya, akan dipidana seperti halnya RMBF.

"Ya kita semuanya terus akan melakukan penegakan hukum karena sosialisasi telah kami lakukan selama beberapa hari ini dalam penegakan PPKM Darurat, sehingga apabila selanjutnya ditemukan pelanggaran-pelanggaran lainnya akan di lakukan hal yang sama," tegas Iman.

Hanya Mengarang Cerita

Ngaku ponakan jenderal bintang dua, pria yang viral di Tangsel ini ternyata hanya mengarang.

Pekerjaan sehari-hari dari pemuda itu ternyata hanyalah buruh harian lepas.

Kini, pria itu telah mengenakan kaos merah tanda tahanan Satuan Reskrim Polres Tangsel.

Kepalanya lebih sering menunduk, sambil sesekali merapihkan poninya yang tersapu angin.

Sementara, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, tengah berbicara ke awak media mengungkapkan kasus perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pemuda itu

Iman menjelaskan, bahwa RMBF terjaring razia prokes yang digelar aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, di Bundaran Maruga, Ciputat, Tangsel, pada Senin (5/7/2021).

"Pada waktu itu ditemukan seseorang yang diduga melanggar prokes dan diingatkan oleh petugas, namun yang berasangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas," ujar Iman.

RMBF dianggap melawan petugas, dan dua hari berselang, ia diamankan di rumah kontrakannya, di Perumahan Alstonia Town House, Ciputat.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang wabah penyakit menular, kekarantinaan kesehatan dan KUHP.

Hukumannya, tak tanggung-tanggung, maksimal sampai satu tahun penjara.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menyakit menular dan UU nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal 1 tahun," pungkas Iman. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ngaku Ponakan Jenderal Bintang Dua tapi Tinggal Ngontrak, Ternyata Hanya Bualan Buruh Hindari Sanksi