TRIBUNWOW.COM - VLH (25) bersama sang selingkuhan, MM (24) ternyata sudah sejak Februari 2021 merencanakan pembunuhan suaminya, Nasrudin (22) alias Acik.
Diberitakan sebelumnya, Acik ditemukan tewas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.
Sebelum membunuh Acik, VLH sempat berdebat dengan MM.
VLH mulanya ingin menunda pembunuhan karena memiliki anak hasil pernikahan dengan korban.
Baca juga: Sosok VLH, Otak Pembunuhan Juragan Emas di Jayapura, sang Selingkuhan Jadi Eksekutor
Baca juga: Sandiwara Istri Juragan Emas Menangis saat Suami Dibunuh, 6 Bulan Susun Rencana Bareng Pacar
Hal itu diungkap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav R Urbinas, Senin (5/7/2021).
"Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak Februari lalu tetapi masih ada perdebatan antara MM dengan VLH untuk ditunda," ujar Gustav, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Gustav menjelaskan, VLH dan MM sudah menjalin hubungan gelap sejak Januari 2021 lalu.
Selama menjalin hubungan, VLH kerap memberi uang pada selingkuhannya yang merupakan warga Afghanistan.
"Saya sendiri sudah mengintograsi VLH, dan dia mengakui iya benar pembunuhan ini dilakukan oleh MM dan iya benar pembunuhan ini ikut direncanakan oleh istri korban," jelas Gustav.
"Ia (VLH) akan menjalani pemeriksaan secara intensif."
Berkali-kali Selingkuh
Dikutip dari Tribun-Papua.com, fakta masa lalu VLH itu diungkap oleh seorang keluarga korban.
Keluarga korban mengatakan, VLH kerap berselingkuh tetapi selalu diamaafkan oleh Acik.
"Om saya diselingkuhin berkali-kali. Berulang kali pula om saya maafkan. Bilangnya maklum dia masih muda," tutur keluarga korban.
Terakhir, saat menjalin hubungan gelap dengan MM, VLH ternyata sering mengirimi pacarnya itu uang.
MM merupakan pria Afghanistan yang kini berdomisili di Jakarta.
Selama ini MM menjadikan VLH sebagai sumber uangnya.
Menurut Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, MM adalah pria pengangguran.
“Intinya selama ini laki-laki ini pengangguran, sehingga mengantungkan hidupnya ke perempuan,” ujar Gustav, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Sosok Istri Pembunuh Suami di Papua, Sering Minta Korban Barang Mewah hingga Doyan Operasi Wajah
Baca juga: Sosok Istri Pembunuh Suami di Papua, Sering Minta Korban Barang Mewah hingga Doyan Operasi Wajah
Sebelum membunuh korban, MM sempat meminta uang pada VLH.
Karena itu, Gustav menyebut polisi akan memeriksa aliran dana yang masuk di rekening MM.
“Kami akan periksa ATM MM untuk melihat transaksi uang dari istri korban,” lanjutnya.
Doyan Kemewahan dan Oplas
Fakta lain yang diungkap oleh keluarga korban adalah VLH dulunya merupakan seorang pembantu atau asisten rumah tangga (ART) di Kota Jayapura, Papua.
Kala itu korban yakni Acik menikahi VLH yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP. Pelaku beserta keluarganya mau, tanpa paksaan," ungkap keponakan korban.
Keponakan korban menyampaikan, Acik semasa hidupnya begitu sayang dan cinta kepada VLH.
Permintaan VLH mulai dari barang mewah hingga operasi wajah selalu dituruti oleh Acik.
"Akhirnya nikah, dijaga bener-bener, disayang sama om saya. Disekolahkan, dibiayain perawatan wajahnya puluhan juta. Dioperasiin mukanya sesuai permintaan pelaku. Dibelikan mobil, dan lain-lain," ungkap keluarga korban.
Sandiwara Pelaku
Kesaksian yang diberikan oleh istri korban di hadapan polisi terbukti bohong.
Saat itu, VLH menyebut suaminya tewas di tangan perampok.
Padahal, kata Gustav, saat kejadian tidak ada peristiwa perampokan.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujar Gustav.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
Baca juga: Sandiwara Istri Juragan Emas Menangis saat Suami Dibunuh, 6 Bulan Susun Rencana Bareng Pacar
Istri korban kini diamankan sebagai saksi untuk diperiksa apakah terlibat atau tidak.
Meskipun saksi, tak menutup kemungkinan VLH bisa menjadi tersangka.
"Tapi bisa juga dijadikan tersangka dengan kasus memberikan keterangan palsu kepada penyidik saat kasus pembunuhan terjadi," kata Gustav.
"Intinya, VLH sudah mengakui bahwa pelaku pembunuhan atas suaminya adalah MM. Tapi kami akan menggali lagi motif pembunuhan tersebut," ujarnya.
Sementara itu MM kini dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Istri Pedagang Emas dan Selingkuhannya Sempat Debat Ingin Tunda Bunuh Suami karena Anak, dan Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua, Hubungan Terlarang hingga Skenario Perampokan Sadis, TribunPapua.com dengan judul Skenario Pembunuhan Pengusaha Emas, Istri dan Selingkuhannya Dalang Utama
Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan