TRIBUNWOW.COM - Polemik antara wanita berinisial W dan aktor Rezky Aditya masih terus bergulir.
Kini, masyarakat dikejutkan dengan tuntutan pihak W yang meminta pengadilan menyita mobil dan rumah suami artis Citra Kirana tersebut serta meminta ganti rugi sebanyak Rp 17 miliar.
Namun, pengacara W, Ferry Aswan, menuturkan bahwa tujuan utama dalam gugatannya adalah pengakuan anak W yang diklaim merupakan darah daging Rezky.
Baca juga: Soal Kabar Rezky Aditya Dituding Hamili Wanita Lain, Nikita Mirzani: Hukum Alam, Jauh Sangat Sakit
Baca juga: Sosok Wanita Inisial W yang Akui Punya Anak dari Rezky Aditya, Pengacara Coba Tutupi Nama Asli
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Indosiar, Senin (5/7/2021), Ferry Aswan menerangkan.
Ia mengatakan bahwa tuntutan penyitaan aset milik Rezky tersebut hanya sekadar prosedur pengadilan yang harus diisi.
Menurut Ferry Aswan, ia melaporkan Rezky Aditya dengan tudingan melakukan perbuatan melanggar hukum (PMH).
Sehingga, harus jelas siapa yang dirugikan, berapa kerugian, dan kerugian mendatang yang akan diderita korban atas perbuatan pelaku.
"Kalau untuk permasalahan di dalam gugatan kita, kalau untuk meminta aset atau mobil, itu sebenarnya bukan meminta ya," terang Ferry Aswan.
"Konsep gugatan PMH itu mayoritas seperti itu, pasti ada bicara materiil, bicara imateriil, dan bicara juga permasalahan sita jaminan."
Ferry Aswan menjelaskan bahwa tuntutan tersebut kebanyakan tak dikabulkan oleh majelis hakim.
Namun, ia harus tetap memenuhi keterangan mengenai jumlah kerugian dan ganti rugi yang diinginkan.
"Tapi itu semua juga belum tentu di kabulkan, apalagi imateriil, imateriil rata-rata tidak dikabulkan," beber Ferry Aswan.
"Materiil pun sama, perlu pembuktian apakah benar yang kita minta itu sesuai atau tidak, jadi enggak sembarangan dikabulkan."
"Itu memang konsep PMH seperti itu, kita harus isi itu."
"Karena sebenarnya inti gugatan kita bukan di situ, tapi karena konsepnya PMH, perbuatan melawan hukum, ya secara otomatis kita pasti memasukkan, materiil, imateriil, sita jaminan."
Ferry Aswan memastikan bahwa W mengetahui mengenai tuntutan-tuntutan tersebut dan tak keberatan.
Namun ia menyayangkan banyak pemberitaan justru mengangkat mengenai ganti rugi yang diajukan W.
Ia pun menekankan bahwa tujuan utama gugatan W adalah untuk mendapat legalitas bagi anak perempuannya.
"Kalau untuk permasalahan gugatan kan kita harus koordinasi sama klien ya, klien harus mengetahui apa yang kita isi dalam gugatan ia harus tahu," beber Ferry Aswan.
"Masalah pemberitaan ini dia juga sudah tahu, bukan masalah."
"Karena memang fokus kita bukan di situ, tapi justru yang diangkat malah permasalah itu,"
"Kalau menurut saya jangan mengalihkan perhatian ke arah materiil, imateriil, karena tujuan kita adalah pengakuan dan tes DNA," tandasnya.
Baca juga: Gugat Rezky Aditya demi Anak, Sosok W Disebut Belum Mau Muncul karena Alami Gucangan Psikis
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Sebut Senyum Citra Kirana Hanya Basa-basi, Rezky Aditya Berusaha Menghindar
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.08:
Pihak Rezky Aditya Tanggapi Tudingan W
Melalui kanal YouTube Indosiar pada Kamis (1/7/2021), kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan Halim angkat bicara.
Hendrawan Halim tak mau menanggapi masalah Rezky Aditya terlalu jauh.
Pasalnya, masalah yang menimpa Rezky Aditya sensitif karena menyangkut anak di bawah umur.
"Kita enggak mau menanggapi yang terlalu detail karena ini masalah sensitif," ujar Hendrawan Halim.
"Berhubungan dengan anak di bawah umur, dan belum tentu iya atau tidaknya," imbuhnya.
Terpenting, Rzky Aditya siap menjalani persidangan sesuai gugatan dari wanita berinsial W itu.
Hendrawan Halim tak mau membeberkan materi hukum pada kasus Rezky Aditya sebelum persidangan.
"Faktanya kan ada yang menuntut pada klien kita, cuma sekarang ini sudah mengajukan gugatan," ujar Hendrawan Halim.
"Kita tinggal tunggu saja di pengadilan, saya enggak mau mendahului untuk bicara materi hukumnya," imbuhnya.
"Tapi memang kita tidak mau terlalu merespons yang ada, karena pada akhirnya kita mesti ngikutin proses persidangan saja nanti," tandasnya.
Hendrawan Halim mengakui bahwa Rezky Aditya sempat menjalin kerja sama dengan wanita tersebut.
Sedangkan untuk hubungan Rezky Aditya dengan wanita bernisial W, Hendrawan Halim tak mengetahui secara pasti.
"Memang betul tahun 2012 ketemu dalam rangka jual beli rumah," ucap Hendrawan Halim.
"Tapi kalau masalah kedekatan, hubungan, kita enggak tahu persis bagaimana," imbuhnya.
Hendrawan Halim meminta pihak wanita berinisial W mampu membuktikan kebenaran atas tudingan pada Rezky Aditya di meja hijau.
"Maka justru itu nanti fakta-fakta bukti yang ada pihak sana yang harus membuktikan," ujar Hendrawan Halim. (TribunWow.com)