PPKM Darurat

CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Pencairan Diperpanjang saat PPKM Darurat, Siapkan KTP-KK

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Simak cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkannya.

TRIBUNWOW.COM - Simak cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkannya.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal itu terkait diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor.

Baca juga: Daftar Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah saat PPKM Darurat Jawa-Bali, Termasuk BLT UMKM

Risma menyampaikan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021, akan disalurkan paling lambat pekan kedua Juli 2021.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April."

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujarnya di Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman Kemensos.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Nantinya data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

 

Cara Cairkan Dana Bansos Tunai:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Maliana/Sri Juliati)

Berita terkait Bansos

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan BST Rp 300 Ribu Cair Bulan Juli-Agustus 2021