TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons arahan pemerintah pusat untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM-Darurat) di wilayah Jawa-Bali.
Guna menurunkan lonjakan penularan Covid-19, Ganjar Pranowo memastikan Jateng siap menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021.
Penerapan PPKM Darurat di wilayah Jateng diperkirakan akan diterapkan pada lebih dari 7000 RT yang berstatus zona merah.
Baca juga: Berhasil Sembuhkan Pasien Covid Pakai Ivermectin hingga Oralit, Susi: Kadang Harus Ambil Keputusan
Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar Pranowo melalui Kompas TV, Rabu (30/6/2021) petang.
"RT yang sudah kami ukur berdasarkan ketentuan pusat itu kira-kira ya ada 105 lebih RT yang zona merah," kata Ganjar Pranowo dikutip TribunWow.com, Kamis (1/7/2021).
"Tapi kalau hitung-hitungan dengan indikator epidemiologis kami, itu ada 7666 RT," tambahnya.
Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya berkaca dari penanganan Covid-19 di Australia yang cukup ketat.
Dengan lonjaknya angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar mau tak mau harus melakukan tindakan yang jauh lebih ketat.
Terlebih, pihaknya menyadari bahwa tenaga kesehatan di sejumlah pelayanan kesehatan sudah kewalahan menerima pasien.
"Karena rumah sakit penuh. Nakes sudah capek, kami melihat ekspresi kawan-kawan nakes ini memang sudah capek pol-polan," kata Ganjar.
"Maka tindakan kami juga harus pol-polan."
Baca juga: Hasil Studi Laboratorium: Vaksin Covid-19 Moderna Tunjukkan Harapan untuk Perangi Varian Delta
Gubernur berusia 52 tahun itu pun mengharap setiap tokoh masyarakat ikut mensosialisasiakn rencana tersebut.
"Maka ini kami sosialisasikan, kami mohon dukungan kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bareng-bareng di rumah saja," tegas Ganjar.
Skema Penerapan
Lebih lanjut, Ganjar kembali merujuk pada arahan pemerintah pusat yang menyerukan work from home (WFH) total untuk sektor formal.
Pemrov Jateng sampai saat ini masih mengupayakan hal itu bisa diwujudkan bahkan untuk sektor non formal sekalipun
"Kami siapkan kalau memang harus work from home seratus persen, untuk ASN juga kami siapkan sampai saat ini sudah 75 % siap," kata Ganjar.
Baca juga: Suami Bongkar Makam Istri yang Positif Covid-19, Satgas Buka Suara soal Jenazah Tularkan Corona
Upaya lain yang dilakukan pemerintah provinsi adalah memastikan ketesiapan faskes dan alkes.
Oleh karena itu, mau tak mau masyarakat Jateng harus siap menerapkan PPKM Darurat.
"Apapun yang terjadi harus siap, maka kami membuat antisipasi seperti oksigen, tenda-tenda darurat, RS darurat sudah mulai kita bikin di beberapa kabupaten dan kota," kata Ganjar.
Menilik arahan Presiden Jokowi, penerapan PPKM masih diasumsikan akan berlangsung paling lama dua pekan.
Hal itu tergantung dari efektifitas kebijakan tersebut dalam menurunkan angka penularan Covid-19.
Lihat videonya mulai menit ke 3.00:
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segera memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (30/6/2021).
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi dikutip TribunWow.com dari Kompas TV.
Dihimpun dari berbagai sumber, PPKM Darurat kemungkinan akan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.
Kendati demikian, presiden belum memberikan penjelasan rinci dalam ceramahnya tersebut.
Presiden Jokowi hanya mengisyaratkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung selama satu atau dua pekan.
"Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui khusus di pulau Jawa dan pulau Bali."
Baca juga: Penyebab Ditundanya Liga 1 2021 yang Diikuti Persib Bandung, PSSI: Ada Surat dari Satgas Covid-19
Jokowi menegaskan, PPKM Darurat akan diberlakukan di banyak wilayah di wilayah Jawa dan Bali.
Rinciannya, terdapat 44 Kabupaten atau Kota di 6 provinsi yang mempunyai nilai assessment 4 yang akan diberlakukan PPKM Darurat.
"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.
Dalam pernyataannya, Jokowi sempat memberikan satu contoh wilayah yang ada di Jakarta sebagai gambaran lonjakan penularan Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah mau tak mau harus memutus lonjakan kasus penularan tersebut.
"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi belum membeberkan mekanisme penerapan PPKM Darurat yang akan diberlakukan.(TribunWow.com/Rilo)