TRIBUNWOW.COM - Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Nilam Suri memberikan keterangan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan diadakan Juli 2021 mendatang.
Menurutnya, PTM diperbolehkan bagi mereka yang berada di zona hijau Covid-19 dengan catatan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Akan tetapi, PTM di zona hijau tersebut sifatnya dinamis.
Baca juga: Tantang Najwa Shihab, Ini Postingan Jerinx soal Pernyataan Covid-19: Tempur Gagasan Bukan Kejahatan
Jika terdapat temuan Covid-19 di lembaga pendidikan atau sekolah tersebut, maka PTM harus dihentikan.
"Untuk zona yang hijau terutama itu boleh dilakukan dan ini kan dinamis begitu, jadi kondisi ini dinamis, kadang-kadang satu daerah hijau, suatu saat ternyata ada yang kena mulai dia memasuki masa kuning terus akhirnya merah," tutur Nilam, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau ada terjadi kasus misalnya di satu sekolah ini memang wajib kita hentikan PTM, tapi ketika tidak ada kasus dan zonanya zona hijau kemudian juga orange, kuning itu ya kita masih membolehkan anak-anak untuk datang ke sekolah gitu."
Sementara itu, menurut data terakhir dari Kemendikbudristek pada Kamis (24/6/2021), sebanyak 33 persen sekolah telah melaksanakan PTM secara terbatas.
"Di survei kami, ini dari semua jenjang ya ini semua jenjang, ini 33 persen sudah melakukan PTM dan 67 persen belum melakukan PTM," ujar Nilam.
Adapun rinciannya adalah PTM untuk PAUD sebanyak 28,90 persen, SD 34,13 persen, SLB 22,16 persen, SMP 37,78 persen, SMA 36,67 persen, dan SMK 31,45 persen.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.
Baca juga: Soal Covid-19, Gibran Rakabuming Kabarkan Pembelajaran Tatap Muka di Solo: Kalau Juli Bisa, Ya Jalan
IDI MInta Ditunda
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (25/6/2021), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah untuk membatalkan PTM sebelum ditemukannya vaksin yang bisa digunakan untuk anak-anak.
Selain itu, IDI meminta penundaan tersebut karena berkaca dari situasi saat ini, dimana masih terjadi lonjakan Covid-19.
IDI khawatir jika lonjakan Covid-19 akan berdampak pada anak-anak.
Sembari menunggu vaksin yang bisa digunakan, IDI meminta para orang tua untuk memberi edukasi kepada anaknya perihal protokol kesehatan (Prokes).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban mengatakan, bila positivity rate mingguan lebih dari 40 persen maka besar kemungkinan resiko penularan Covid-19 bisa terjadi pada siswa.
Sehingga, dengan presentase positivity rate ini, sangat tidak dianjurkan untuk membuka opsi sekolah tatap muka, demikian juga dengan uji cobanya.
“Jadi dengan positivity rate ini tidak boleh dibuka opsi sekolah tatap muka demikian juga dengan uji cobanya,” kata Zubairi.
Sedang Dikaji
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bersama dengan ITAGI saat ini sedang mambahas vaksin yang dapat digunakan pada anak dan remaja.
Dalam pengamatannya, Budi mengatakan bahwa vaksin tersebut adalah jenis Sinovac dan Pfizer.
Budi mengatakan, vaksin sinovac dapat digunakan untuk anak di usia tiga sampai 17 tahun.
Sedangkan Pfizer, dapat digunakan unutk anak berusia 12 sampai 17 tahun.
Keputusan akan diambil, setelah menimbang pola pemakaian vaksin tersebut terhadap anak dan remaja di sejumlah negara.
Pertimbangan lain adalah dengan mengedepankan Emergency Use Authorization (EUA), yaitu persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk Vaksin COVID-19 untuk usia muda.
“Kita sedang mengkaji vaksin mana yang sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA),” ungkap Budi.
“Satu adalah Sinovac untuk usia tiga sampai 17 tahun dan Pfizer untuk usia 12 sampai 17 tahun.”
Baca juga: Tentang Penunujukan Sekda Dance sebagai Plh Gubernur Papua, Lukas Beri Pesan Ini ke Warganya
Imbauan KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau orang tua berperan aktif dalam mencegah penularan virus corona kepada anak dan tidak mengabaikan pokes
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Kamis (24/6/2021), Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengingatkan kasus Covid-19 pada anak mulai meningkat dan peran aktif orang tua dalam mencegah anak terpapar virus sangat dibutuhkan.
Misalnya tidak membawa anak bepergian ke luar rumah dan menyiapkan kegiatan alternatif agar anak tidak keluar rumah.
lalu menerapkan prokes secara disiplin saat tiba di rumah dengan tidak berinteraksi dengan keluarga sebelum membersihkan diri.
"Prinsipnya, orang tua disiplin pada protokol kesehatan. Kalau pulang ya pasti kan pengin nyium, salim, pelukan. Orang tua harus disiplin, kalau pulang ya protokol kesehatannya harus dijalankan, baru beraktivitas," ujar Rita saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
(TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait Pembelajaran Tatap Muka Lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Dua Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 pada Anak-anak dan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau Tetap Boleh Dilakukan, Disetop Jika Ada Kasus Covid-19