TRIBUNWOW.COM - Dukungan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat selama tiga periode yang diserukan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menarik perhatian para relawan hingga pengamat.
Satu di antaranya Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin yang ikut menanggapi wacana tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Selasa (22/6/2021), Ujang mengatakan bahwa jika wacana ini benar diterapkan, maka bisa menimbulkan chaos atau kegaduhan di tengah masyarakat.
"Bisa chaos di situ, ini akan mendapatkan perlawanan dari rakyat," ujar Ujang.
Menurutnya, Pihak yang menginginkan Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto maju di Pemilihan Presiden 2024 dinilai tidak mengerti arti demokrasi.
Ujang Komarudin mengatakan hasil reformasi jelas membatasi kekuasaan, sehingga seorang presiden menjabat dibatasi dua periode.
Ujang mengharapkan bahwa wacana tiga periode tersebut tidak terjadi.
Menurutnya, jika wacana tersebut benar-benar terjadi, maka akan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Ujang menambahkan, menurutnya Indonesia tidak kekurangan tokoh-tokoh hebat untuk mengisi kursi nomor satu di Indonesia tersebut.
"Tidak kekurangan tokoh hebat, justru bangsa ini terpecah kemarin karena mereka berdua, ucapnya"
"Kita taat pada konstitusi, sehingga pergantian 2024 berjalan mulus, apapun alasannya."
Selain dari Ujang, penolakan wacana jabatan presiden tiga periode juga ditolak oleh salah relawan Jokowi Mania.
Yakni Ketua umum (Ketum) Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer yang menolak dan mengatakan bahwa wacana tersebut tidak baik bagi alam demokrasi.
"Kami menolak gagasan tiga periode ini, ini tidak baik bagi alam demokrasi," kata Immanuel dikutip TribunWow.com dari Kanal Youtube Kompas TV pada Minggu(20/6/2021).
Tetapi, jika gagasan tersebut hanya menjadi bahan diskusi, Immanuel masih bisa menerimanya.
"Sekali lagi kami menyampaikan walaupun saya sebagai pendukung Presiden Jokowi, Saya rasa wacara presiden tiga periode ini, sebagai alat untuk menjadi bahan diskusi itu menurut kami tidak masalah," tegas Immanuel.
Tetapi lain soal jika hal ini diterapkan.
Menurut Immanuel jabatan presiden hingga tiga periode ini justru akan menjadi bencana bagi demokrasi itu sendiri.
"Tapi ketika ini menjadi praktik politik untuk 2024 maka ini akan menjadi bencana buat demokrasi itu sendiri," pungkasnya.
Penolakan wacana presiden tiga periode juga datang dari relawan Jokowi yang tergabung dalam Arus Bawa Jokowi (ABJ).
Ketua Umum ABJ, Michael Umbas, mengatakan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Umbas mengatakan bahwa ada baiknya jika pihak yang membuat wacana jabatan presiden tiga periode tersebut untuk memahami konstitusi.
Menurut Umbas, Jokowi saat ini lebih memilih fokus bekerja di periode ke dua dan menangani pandemi Covid-19.
"Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi," ujar Umbas dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Minggu (20/6/2021).
Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini,"
Menurut Umbas, wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19.
Semestinya seluruh pihak bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Sosok Qodari
Sosok Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, sedang ramai di Twitter, dalam tagar #TangkapQodari.
Hal tersebut lantaran dirinya dianggap telah melanggar konstitusi setelah menyerukan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Qodari juga mendukung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden (Wapres) di Pilpres 2024.
Lantas, siapakah sosok Qodari sebenarnya?
Diketahui Qodari merupakan seorang pengamat politik, selain itu, dirinya juga merupakan Direktur Eksekutif Indo Barometer.
Sebelumnya, Pria kelahiran Palembang, 15 Oktober 1973 ini pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Juli 2005-Oktober 2006.
Qodari menjabat sebagai Direktur Riset LSI pada tahun 2003 hingga tahun 2005,.
Dirinya kerap kali menjadi narasumber menyampaikan hasil surveinya terkait pergerakan politik di Indonesia.
Termasuk saat Pilpres 2019 dan Pilkada 2020 yang di antaranya diikuti oleh anak dan menantu Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Saat Pilpres 2019 dirinya mengatakan siapapun Capres-Cawapres yang terpilih diharapkan dapat membentuk kabinet rekonsiliasi nasional.
Kabinet tersebut dianggap sebagai upaya merajut kembali tenun kebangsaan yang sempat ‘terkoyak’ selama Pilpres 2019.
Tagar #TangkapQodari juga trending di Twitter pada Minggu (20/6/2021), lantaran dirinya dianggap melanggar konstitusi setelah menyerukan dukungan Presiden Jokowi tiga periode
Di sisi lain, Qodari memang vokal mengatakan dukungannya dan kini menjadi Penasihat Komunitas Sukarelawan Jok-pro 2024
Qodari membeberkan sejumlah alasan terkait dukungannya tersebut.
Salah satunya, majunya Jokowi sebagai Presiden pada pemilu mendatang bersama Prabowo Subianto akan mampu menekan ongkos politik dan menghindari benturan warga.
Menururtnya, Undang-Undang Dasar 1945 itu bisa diamandemen.
Terkait amandemen UUD 1945, dirinya membandingkan dengan negara di Amerika yang telah mengamandemen undang-undangnya sebanyak 25 kali.
"Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen, di Indonesia sudah 3 kali, di Amerika lebih dari 25 kali."
"Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD, itu bukan barang haram, ada aturannya, selama dipenuhi itu bisa," kata Qodari saat ditemui usai syukuran JokPro 2024, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).
M Qodari juga menyebutkan jika Jokowi dan Prabowo bersatu, maka banyak partai yang akan mendukung dan bisa menghindari perpecahan bangsa.
(TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.dom dengan judul Paparan Sejumlah Lembaga Survei: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Wacana Jokowi Tiga Periode, Relawan dan Pendukung Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode: Pak Jokowi Menghormati Konstitusi dan SOSOK M Qodari, Usung Wacana Jokowi 3 Periode & Jokowi-Prabowo 2024, Dianggap Langgar Konstitusi