Cerita Selebriti

Pengakuan Wanita Inisial W yang Akui Dihamili Rezky Aditya: Aku Perempuan, Dia yang Harusnya ke Saya

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rezky Aditya sat berpose di akun Instagramnya @thereal_rezkyadhitya. Terbaru, Rezky Aditya akan digugat setelah tak mengakui anak dari seorang wanita berinisial W.

TRIBUNWOW.COM - Perempuan berinisial W yang mengaku telah dihamili oleh pesinetron Rezky Aditya ramai dibicarakan publik.

Terlebih kini dirinya mengaku bakal menuntut Rezky Aditya ke ke pengadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari W, Ferry Aswan kepada media seperti dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Minggu (20/6/2021).

Sosok wanita berinisial W yang mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana itu hingga kini menuai sorotan lantaran kemunculannya yang tiba-tiba ke publik.

Citra Kirana saat mengandung dan Rezky Aditya di Instagram @thereal_rezkyadhitya. Terbaru, Rezky Aditya dituding menghamili wanita lain berinisial W. 

Baca juga: W Ngaku Miliki Anak dari Rezky Aditya, Kuasa Hukum si Wanita Sebut Ada Banyak Saksi yang Tahu

Dikayakan oleh kuasa hukumnya, bahwa di masa lalu W dan Rezky Aditya memang berpacaran.

"Ya mereka pacaran, menurut klien saya sih berpacaran. Cuma mungkin tidak ketahuan sama publik," kata Ferry.

Pertemuan keduanya bermula ketika ayah satu anak itu membeli rumah si W.

Kemudian karena sering bertemu, W dan Rezky Aditya akhirnya berpacaran.

Dan pada momen itu, sang aktor sempat bergabung di perusahaan milik W sebagai direktur.

Ferry pun sempat membagikan bukti yang berkaitan dengan pengangkatan Rezky Aditya.

"Si Rezky membeli rumah klien saya, gara-gara dia beli intens ketemu."

"Begitu mereka pacaran, si Rezky berniat bergabung di perusahaannya klien saya," tuturnya.

Ferry menambahkan, setelah W dinyatakan hamil, Rezky Aditya langsung menghilang.

Lantaran ketika itu, ia memiliki kekasih yang juga seorang publik figur.

Anak dari W dan Rezky Aditya diketahui berjenis kelamin perempuan dan lahir pada tahun 2013.

"Kalau Rezky, setelah kecelakaan lost contact sama kliennya saya yang W," terang Rezky Aditya.

Baca juga: Citra Kirana Berhasil Turunkan Berat Badan 22 Kilogram, Ini Tips Diet ala Istri Rezky Aditya

Meski begitu, selama ini, klien Ferry tak pernah berusaha untuk menghubungi sosok ayah dari anaknya.

"Selama delapan tahun ini klien saya nggak pernah hubungi Rezky."

"Karena menurut dia 'saya perempuan, pihak laki-laki yang harusnya ke saya'," tambahnya.

Lantaran si W tidak mempermasalahkan perihal nafkah karena ia adalah seorang pengusaha.

Perjuangannya kali ini hanyalah untuk mencari keadilan bagi anak perempuannya.

Ia ingin agar Rezky Aditya mengakui bahwa memiliki anak dari wanita lain.

"Nggak ada masalah (soal nafkah) karena klien saya juga pengusaha."

"Hanya pengakuan aja, karena usianya makin dewasa, dia harus jelas siapa orangtuanya," jelas Ferry.

Baru buka suara setelah delapan tahun ternyata memiliki alasan tersendiri bagi W.

Yang mana anaknya akan masuk sekolah dan harus jelas soal ayahnya sebagai syarat administrasi.

"Kalau untuk kebutuhan dan lain-lain nggak ada masalah, cuma sekarang anaknya mau sekolah," imbuhnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Ferry mengatakan pihaknya akan melapor ke pengadilan.

Baca juga: Rezky Adhitya Panik Lihat Istrinya Sakit, Citra Kirana: Demam Banget, Suhu sampai 39,6 Derajat

"Rencana sih dalam waktu dekat ini (membuat gugatan) harusnya hari Jumat kemarin saya daftarkan."

Kini, pihak W tak ambil pusing terkait respons Rezky Aditya perihal masalah ini.

Dikarenakan ia memiliki berbagai bukti soal memiliki anak di luar nikah.

Selain itu, menurut Ferry seharusnya Rezky Aditya bisa membantah langsung apabila ini tidak benar.

"Jadi ya terserah dari pihak Rezky kalau masih mau membantah."

"Toh kalau dia mau membantah 'kan harusnya dibantah langsung lah," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita lainnya terkait Rezky Aditya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Hamili Wanita Berinisial W, Rezky Aditya Bakal Digugat ke Pengadilan