Terkini Daerah

Gerobak Pedagang Jajanan Dirusak Gara-gara Hanya Bayar Rp 5 Ribu ke Preman Kampung

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan dua preman yang ditangkap pihaknya didapati sedang memalak pedagang makanan siap saji di lokasi dengan alasan membayar uang keamanan.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pedagang jajanan siap saji menjadi target amukan dua orang preman setelah menolak membayar penuh uang jatah keamanan.

Gerobak jajanan dimsum miliknya dirusak oleh kedua preman tersebut meskipun tetap memberi uang walau tak dalam jumlah penuh.

Kejadian itu menimpa korban ketika yang bersangkutan berjualan di Perumahana Nusa Loka, Rawa Mekar, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Viral Detik-detik Perwira Polisi Pukul Petugas Pos Jaga Polda Riau, Berawal dari Pukul Tiang Portal

Baca juga: Wartawan di Pemantang Siantar Tewas Ditembak OTK, Sahabat Duga karena Pemberitaan

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, kedua pelaku diketahui berinisial A dan A.

Para pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Keduanya ditangkap karena melakukan pemerasan dan tindak kekerasan terhadap pedagang.

"Telah mengamankan 2 orang pelaku pemerasan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Angga Surya Saputra dalam keterangan tertulisnya, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (19/6/2021).

Pada saat menghampiri korban, pelaku beralasan meminta uang keamanan.

"Tersangka datang ke tempat korban yang berjualan berupa makanan siap saji dimsum," jelas Angga.

"Tersangka meminta uang sebesar Rp 20.000 dengan alasan untuk uang keamanan berdagang, dan juga tersangka mengaku jagoan setempat," kata dia.

Korban kala itu menolak membayar penuh Rp 20 ribu kepada kedua pelaku.

Akhirnya korban hanya memberikan uang sebesar Rp 5 ribu.

Hal tersebut justru membuat kedua preman marah dan merusak dagangan milik korban.

"Hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan," kata Angga.

Selain korban, kedua preman itu diketahui juga meminta uang keamanan kepada sejumlah pedagang lainnya.

Baca juga: Dilaporkan seusai Lecehkan Dosen Bersuami, Rektor Unipar Pilih Mundur dari Jabatan: Itu Spontanitas

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 368 KUHP berupa tindak pidana pemerasan.

Sampai saat ini, Tim Penindak Preman Polres Tangsel terus dikerahkan untuk mencari para preman yang memeras dan memalak para pedagang.

Kasus pemalakan terhadap pedagang juga terjadi di wilayah Pondok Aren.

Para pedagang diminta uang Rp 20.000 per bulan.

Jika permintaan tidak dituruti, preman tersebut mengintimidasi pedagang. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul 2 Pemalak Merusak Gerobak Pedagang Dimsum Diringkus Polisi dan Sebut Dirinya Jagoan di Kawasan Perumahan Nusa Loka, Ini Alasan Dua Preman Minta Uang ke Pedagang

Berita lain terkait