Terkini Daerah

Residivis Penyiram Air Keras ke Guru TK Akhirnya Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Cinta Ditolak

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukarji (kanan) tersangka penganiayaan dengan air keras terhadap guru TK (kiri) di Kabupaten OKUT menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021).

"Setelah itu tersangka langsung kabur hingga akhirnya ditangkap di Banyuwangi," tambah Christopher.

Baca juga: Ngaku Kerap Dianiaya, Istri Bawa Kabur 3 Anak seusai Siram Suami Pakai Air Panas, Ini Motifnya

Pengakuan Pelaku

Mengutip dari TribunSumsel.com, di hadapan petugas, S tampak tenang saat mengakui tindak kejahatan yang sudah dilakukannya.

"Niat saya cuma mau melukainya saja," kata S saat dihadirkan dalam rilis di Mapolda Sumsel, Selasa.

S mengaku sudah berpacaran selama enam bulan dengan korban.

Kemudian korban meminta agar ia segera menemui keluarganya untuk menyatakan keseriusannya.

Namun, saat menemui keluarga korban, S mendapat penolakan bahkan penghinaan.

Penolakan itu dikarenakan S hanya bekerja serabutan dan berstatus residivis kasus penggelapan dan baru keluar penjara pada 2020 lalu.

"Kakaknya sampai menghina saya dengan kata-kata kasar, ya saya balik hina juga dia. Jadi kami sempat cekcok waktu itu, saya tidak terima dihina," terang S.

Tak hanya itu, korban juga menolak S dengan alasan yang tak ia pahami. Padahal, ia merasa sudah banyak berkorban untuk MH.

"Uang tabungan saya habis-habisan untuk dia, tapi ujung-ujungnya dia buat saya sakit hati."

"Dia banyak janji, ngajak nikah terus nyuruh bilang ke keluarganya, kalaupun tidak direstui, dia ngajak kabur. Tapi kenyataannya tidak begitu," papar S.

Pengakuan Korban

Akibat penyiraman air keras itu, MH mengalami trauma dan luka yang cukup serius di kedua matanya hingga harus menjalani operasi.

Saat ditemui, korban membantah jika memiliki hubungan khusus dengan S.

Halaman
123