TRIBUNWOW.COM - Pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri akhirnya diganti.
Aktris muda Hanna Kirana resmi ditunjuk untuk memerankan Zahra menggantikan Lea Ciarachel.
Sinetron tersebut sempat menuai polemik karena Lea Ciarachel dianggap belum cukup umur untuk memerankan adegan dewasa.
Baca juga: Sosok Lea Ciarachel, Mantan Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri Indosiar yang Sempat Viral
Hanna Kirana mengaku tak menyangka dirinya terpilih sebagai pengganti Lea Ciarachel.
Tak sendiri, Hanna Kirana sebelumnya harus diseleksi dengan beberapa kandidat lain oleh Indosiar serta rumah produksi Mega Kreasi Films (MKF).
"Aku lihat di situ ada bebarapa orang sih sebenarnya bukan aku doang, ada penulisnya juga, sama ada sutradaranya juga," ungkap Hanna dikutip TribunWow.com dari YouTube KH Infotainment, Rabu (9/6/2021).
"Akhirnya aku casting dan ikut tes, dan alhamdulillah aku lolos."
Terkait ribut sinetron Zahra yang sempat sampai ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Hanna Kirana rupanya mengikuti isu tersebut.
Hanna mengatakan, plot cerita dalam sinetron Suara Hati Istri ternyata tak seburuk yang disangkakan netter.
Baca juga: Sosok Lea Ciarachel, Eks Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri Indosiar yang Sempat Viral
Baca juga: Trauma karena Sinetron Zahra, Lea Ciarachel Selektif Pilih Tawaran: Yang Sesuai sama Umurku Saja
"Sebenarnya ceritanya itu biasa saja sih menurut aku, enggak separah apa yang netizen bilang," ungkap Hanna Kirana.
"Mungkin mereka bisa komentar aneh-aneh ya karena melihat dari bagian itunya aja."
"Jadi mereka cuma ikut-ikutan doang netizen itu. Sebenarnya kalau mereka ngikutin dari awal ada pesan-pesan penting," sambungnya.
Menurut Hanna, sinetron yang kini ia bintangi tersebut justru memiliki banyak pesan positif.
"Dan Cia walaupun dia memerankan akting seperti itu, dia bisa menyampaikan kalau kita tuh nggak boleh seperti ini," lanjut Hana.
"Bagus sih, sebenarnya banyak pesan positifnya."
Artis muda berusia 18 tahun itu juga mengaku telah bertemu dengan Lea Ciarachel secara langsung.
Ia mengatakan, Lea Ciarachel punya potensi besar menjadi bintang meskipun belum lama terjun ke dunia akting.
"Aku liha Cia anaknya baik banget. Aku bilang mungkin di sini belum rejeki tapi di luar sana mungkin kamu akan mendapatkan yang lebih besar," kata Hanna.
Pasti karena ini kan sudah banyak ditonton banyak orang pasti sudah tahu sosok Lea," tandasnya.
Baca juga: Lea Ciarachel Pemeran Zahra Mengaku Takut saat Beradegan Ranjang, Boy William Geleng Kepala
Lihat videonya mulai dari awal:
Sinetron Zahra yang merujuk Mega Series Suara Hati Istri: Zahra banyak dikritik lantaran Zahra yang dalam perannya menjadi Istri ketiga diperankan oleh artis dibawah umur.
Peran tersebut diperankan oleh Lea Ciarachel itu juga diketahui masih belum genap berumur 15 tahun.
Hal tersebut banyak mendapat kritik hingga masuk menjadi trending topic di media sosial Twitter sejak Selasa (1/6/2021).
Merespons hal tersebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan keterangan pers yang dibagikan di halaman resminya kpi.go.id pada Rabu (2/6/2021).
Rilis tersebut juga dibagikan di laman twitter resminya @KPI_Pusat yang telah tercentang biru.
Dalam keterangannya KPI mengingatkan prinsip perlindungan anak yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dam SPS).
KPI mengimbau rumah produksi agar memahami betul P3 dan SPS khususnya Pasal 15 ayat (1) SPS KPI 2012 yang menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan/atau remaja.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah ingin pengelola rumah produksi memahami bahwa menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak.
"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak," ujarnya.
Nuning meminta lembaga penyiaran dan rumah-rumah produksi dapat membuat konten siaran yang mendukung tumbuh kembang anak dengan baik agar dapat menghadirkan generasi bangsa yang unggul dan berkualitas.
Dia juga menyinggung terkait acara yang dikatakan dapat menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.
Karena menurut Nuning pernikahan diusia muda akan berdampak buruk khususnya bagi perempuan yang dapat kehilangan kesempatan pendidikan.
"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa di Indonesia yang masih tinggi," jelasnya.
Sebelumnya, KPI sendiri juga ternyata telah mendapat banyak laporan dan akan memanggil pihak pembuat sinetron tersebut untuk klarifikasi.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan langsung terhadap stasiun penyiaran Indosiar pada siang hari ini.
“Kami akan meminta penjelasan dari Indosiar siang nanti. Yang akan hadir siapa, kami belum tahu,” kata Mulyo kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021). (TribunWow.com/ Rilo/Afzal)