Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Remaja Menjambret Bareng Teman, Pelaku Langsung Diserahkan ke Polisi oleh Orangtuanya

Viral di media sosial sebuah aksi penjambretan yang dilakukan oleh remaja, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi diantar orangtuanya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Viral di media sosial sebuah aksi penjambretan yang dilakukan oleh remaja, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi diantar orangtuanya. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah aksi penjambretan yang dilakukan oleh remaja.

Rupanya, satu di antara pelaku adalah, EC (16), warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Mengetahui anaknya menjadi penjambret dan viral, orangtua EC pun langsung menyerahkan pelaku ke kantor polisi.

Baca juga: Viral Video Sepasang Kekasih Mesum di Kebun Teh Karanganyar, Pelaku Kini Dicari Polisi

Pelaku diketahui merampas handphone (HP) di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, EC tak sendiri, ia beraksi bersama dua temannya.

Saat ditanya petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas handphone milik seorang perempuan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang mengatakan aksi perampasan Handphone dilakukan pelaku pada hari Selasa 16 Febuari 2021 lalu.

"Korbannya Rena Siputri warga Jalan Garuda RT 06 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I," ungkapnya pada wartawan, Senin (7/6/2021).

Luhut mengungkap, kejadian bermula saat korban berada di lapangan Kurma Masjid Agung As-salam sedang duduk santai sambil memainkan handphone.

"Lalu teman pelaku Seta yang berada di belakang korban dengan jarak tiga meter langsung mendekati korban merampas Handphone korban," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama dua orang temannya atas nama Deo (belum tertangkap) dan Seta sudah menjalani vonis hukuman lebih dahulu di Lapas Kelas II Lubuklinggau.

"Pada saat itu pelaku perannya hanya menunggu di atas motor honda beat warna hijau bersama Deo. Setelah pelaku Seta berhasil merampas Handphone korban mereka langsung melarikan diri," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Viral Video Aksi Pemukulan di Gentan Sukoharjo, Saksi Mata: Semua Orang Mau Ikut Melerai

Kemudian Sabtu (5/6/2021) malam Kanit Reskrim Aiptu Faisal mendapat informasi dari Bripka Wawan anggota Polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas bahwa DPO kasus perampasan di Lubuklinggau akan menyerahkan diri.

Selanjutnya, Kanit Reskrim memerintahkan Katim Opsnal (Gaspol) Bripka Fitra Hadi dan anggota menjemput pelaku dirumah Bripka Wawan di Jalan Marga RT 07 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Ternyata sampai di lokasi kedua orang tua pelaku sudah ada ditempat, dan selanjutnya pelaku dengan didampingi oleh kedua orang tuanya menyerahkan diri kepada petugas, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Barat," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PenjambretanLubuklinggauSumatera SelatanBerita Viralfakta viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved